Menurutnya, pendekatan langsung penting agar masyarakat memahami aturan sekaligus mendapatkan kepastian mengenai aktivitas pertambangan yang dapat dilakukan sesuai ketentuan.
“Harus ada kepastian hukum. Masyarakat yang menambang merasa dilindungi dan dirangkul lebih dekat, disosialisasikan. PT TIMAH jangan takut turun ke masyarakat. Kalau merasa benar, jangan takut. Turun dan lebih dekatlah dengan masyarakat,” katanya.
Ia menilai semakin terbuka komunikasi antara PT TIMAH, pemerintah dan masyarakat, semakin besar pula peluang membangun tata kelola timah yang dapat diterima berbagai pihak.
Bagi Endang, keberadaan industri timah di Belitung Timur tidak hanya berkaitan dengan kegiatan pertambangan. Dampaknya menjalar hingga kehidupan ekonomi masyarakat sehari-hari.
Ketika aktivitas timah bergerak, pendapatan masyarakat ikut berputar ke pasar, warung kopi, pelaku UMKM hingga sektor jasa. Karena itu, penguatan tata kelola, perluasan akses penjualan dan komunikasi yang intensif dengan masyarakat dinilai menjadi bagian penting untuk menjaga agar manfaat ekonomi timah dapat dirasakan lebih luas.



