PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin mulai merealisasikan salah satu janji politiknya bersama Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna dengan menyalurkan bantuan modal usaha kepada sekitar 90 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Pangkalpinang.
Bantuan senilai Rp1 juta untuk masing-masing pelaku usaha tersebut diserahkan dalam kegiatan yang berlangsung di Balai Betason Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (10/8/2026).
Wali Kota Pangkalpinang yang akrab disapa Prof Udin mengatakan, bantuan tersebut merupakan stimulus awal untuk mendorong pelaku usaha mikro agar semakin bersemangat mengembangkan usahanya.
Menurutnya, program tidak berhenti setelah bantuan diserahkan. Pemkot Pangkalpinang akan terus memantau perkembangan usaha para penerima untuk melihat potensi mereka agar dapat dikembangkan lebih lanjut.
“Ini kita berikan sebagai stimulus. Ke depan usaha mereka akan kita monitor terus agar mereka menjadi embrio untuk mengelompokkan mereka ke dalam usaha-usaha yang sejenis,” kata Prof Udin.
Dari Bantuan Modal Menuju Rumah Produksi
Prof Udin menjelaskan, pelaku usaha yang memiliki potensi berkembang nantinya dapat diarahkan membentuk kelompok usaha berdasarkan jenis produk. Kelompok tersebut selanjutnya berpeluang mendapatkan dukungan lebih besar dari pemerintah, termasuk pembangunan rumah produksi.
Ia mencontohkan pelaku usaha makanan seperti produsen otak-otak. Apabila para pelaku usaha sejenis telah tergabung dalam kelompok yang kuat, pemerintah dapat memberikan dukungan berupa rumah produksi untuk meningkatkan kapasitas sekaligus kualitas produk.
Namun, menurut Prof Udin, peningkatan produksi harus berjalan beriringan dengan kepastian pasar. Karena itu, pemerintah juga akan berupaya mencari pihak yang dapat menyerap produk atau off-taker.
“Yang penting itu, begitu rumah produksi sudah terbangun, kita berupaya mencari off-taker atau pembelinya. Kalau kita bikin tetapi tidak ada pembeli, percuma,” ujarnya.
Jika ekosistem produksi dan pasar telah terbentuk, ia berharap pengembangan UMKM dapat berjalan secara berkelanjutan. Bahkan ketika satu rumah produksi tidak mampu memenuhi permintaan pasar, pelaku usaha lainnya dapat dilibatkan untuk meningkatkan kapasitas produksi.
“Nah, ketika ekosistem ini sudah kita bangun, inilah yang kita harapkan akan bergulir,” katanya.
Disiapkan dengan Manajemen Profesional
Pengembangan rumah produksi nantinya juga akan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Dinas Tenaga Kerja, misalnya, dapat mengambil peran dalam penyediaan maupun peningkatan kompetensi sumber daya manusia, sementara perangkat daerah lainnya mendukung pembinaan dan pengembangan usaha.
Prof Udin menginginkan setiap rumah produksi memiliki sistem pengelolaan yang profesional, mulai dari manajer hingga pengelola bidang pemasaran dan produksi.
“Kita ingin rumah produksi ini terjaga. Manajemennya akan menjadi profesional,” ujarnya.
Menurut Prof Udin, menyasar pelaku usaha mikro merupakan tahap awal untuk menemukan mereka yang benar-benar memiliki semangat, konsistensi, dan kemampuan mengembangkan usaha.
“Orang berbisnis ini kan tidak semua bisa. Tetapi mereka yang punya keinginan kuat, semangat, mampu bekerja keras dan konsisten menjalankan usahanya, ini yang akan kita pilih nanti,” katanya.
Lebih dari 29 Ribu UMKM di Pangkalpinang
Prof Udin menilai keberadaan UMKM memiliki peran besar dalam menopang perekonomian masyarakat. Berdasarkan data yang disampaikannya, terdapat lebih dari 29 ribu pelaku UMKM di Kota Pangkalpinang.
“Kalau mereka menopang kehidupan tiga orang saja, berarti sekitar 80 ribu orang yang ditopang. Itu sudah sekitar sepertiga penduduk Kota Pangkalpinang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kota Pangkalpinang Muhammad Yasin mengatakan, program bantuan serupa sebelumnya telah diberikan kepada 47 pelaku UMKM pada 2025.
Jumlah penerima meningkat menjadi sekitar 90 UMKM pada 2026 dan ditargetkan kembali bertambah menjadi sekitar 100 pelaku usaha pada tahun berikutnya.
“Kami menyadari bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah. Pengaruhnya sangat besar dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan menumbuhkan sektor-sektor perekonomian baru,” kata Yasin.
Menurut Yasin, program pemberdayaan UMKM akan terus dikawal Pemkot Pangkalpinang hingga 2029 karena dinilai memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Ia memastikan para penerima bantuan telah melalui proses verifikasi. Bantuan diberikan kepada pelaku usaha mikro yang masih aktif dan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Pangkalpinang Nomor 12 Tahun 2026.
“Harapannya bantuan ini dapat digunakan untuk meningkatkan produktivitas, sehingga kualitas UMKM di Pangkalpinang semakin baik dan mampu bersaing ke depannya,” ujarnya. (Rz)








