PANGKALPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menyelenggarakan kegiatan Pemantauan/Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Perangkat Daerah Tahun 2026, Kamis (25/6/2026). Kegiatan ini menjadi ikhtiar untuk mengukur sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat di seluruh perangkat daerah.
Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin, atau Prof. Udin menjelaskan, pemantauan dan evaluasi tersebut bertujuan memastikan seluruh perangkat daerah menjalankan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Saat memimpin rapat yang berlangsung di Ruang Balai Besar Betason, ia menyampaikan bahwa sejumlah indikator yang dievaluasi meliputi kecepatan pelayanan, kemudahan akses, kepuasan masyarakat, serta inovasi digital dalam pelayanan publik.
“Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mengidentifikasi hambatan dan merumuskan perbaikan. Dengan evaluasi rutin, pemda berkomitmen mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan benar-benar melayani,” katanya.
Meniti Jalan Menuju Pelayanan Prima
Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menargetkan seluruh unit layanan mencapai predikat pelayanan prima. Hasil evaluasi nantinya akan dijadikan dasar dalam penyusunan program peningkatan kapasitas aparatur serta perbaikan sarana dan prasarana.
Pemantauan pelayanan publik merupakan instrumen resmi dari KemenPanRB yang digunakan untuk mengukur, mengevaluasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik pada setiap perangkat daerah di wilayah Pemkot Pangkalpinang.
“Sekarang ini untuk di Pemkot Pangkalpinang dalam memberikan laporan evaluasi, yang kita alami sekarang masih ada yang terlambat melaporkan, dan juga evaluasinya tidak lengkap, evaluasinya masih sembarangan. Ini yang harus kita perbaiki lagi agar kedepannya akan lebih baik lagi,” katanya.
Bersyukur, Namun Terus Berbenah
Ia menjelaskan, evaluasi memiliki arti penting sebagai tolok ukur kinerja pelayanan publik, baik pada setiap perangkat daerah maupun unit pelayanan publik. Menurutnya, Kota Pangkalpinang telah menerima pengakuan dari Ombudsman yang menyatakan pelayanan publik di kota tersebut berada dalam kategori baik.
“Kita harus bersyukur atas raihan tersebut, tapi kita tidak harus cukup puas. Harus kita tingkatkan lagi untuk pelayanan publik ini kedepannya, dan kita harus objektif dalam mengevaluasi agar tahu kelemahannya di mana, agar dapat segera untuk ditingkatkan dan di perbaiki kelemahan tersebut,” katanya. (Rz)






