Pangkalpinang, lawangpos.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Kep. Babel) kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Penegasan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afriyanto, saat membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Rencana Aksi 8 Area Intervensi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Tahun 2026 di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (7/5/2026).
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Dalam arahannya, Fery Afriyanto menekankan bahwa delapan area intervensi KPK menjadi instrumen penting dalam mendeteksi sekaligus mencegah celah penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan.
“Pertemuan ini memiliki arti strategis sebagai upaya kolektif kita dalam memperkuat sistem pemerintahan yang akuntabel dan bebas korupsi. Kita harus mampu mengidentifikasi kendala di lapangan dan merumuskan solusi yang lebih terukur,” ujar Fery.
Ia menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah agar tidak hanya berfokus pada pemenuhan aspek administratif semata. Menurutnya, diperlukan pula transformasi pola kerja yang lebih disiplin serta penguatan pengawasan internal secara menyeluruh dalam setiap program kerja.
Dorong Sinergi dan Pengawasan Internal
Menyadari bahwa pencegahan korupsi tidak dapat dilakukan secara parsial, Pj Sekda Babel mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan sinergisitas.
Evaluasi berkala tersebut diharapkan menjadi momentum percepatan tindak lanjut atas berbagai rekomendasi yang telah diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemprov Babel Perkuat Strategi Korsupgah KPK demi Indeks Antikorupsi Maksimal. (Foto: doc. Humas Diskominfo Babel)
“Saya mengajak kita semua untuk memiliki frekuensi yang sama. Sinergi antar seluruh perangkat daerah adalah kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas. Hambatan dan kekurangan yang ada harus kita bahas bersama agar seluruh target dapat diselesaikan,” tegas Fery.
Targetkan Peningkatan Indeks Pencegahan Korupsi
Melalui evaluasi tersebut, capaian indeks pencegahan korupsi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2026 diharapkan mampu melampaui target yang telah ditetapkan.
Langkah itu sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah yang profesional, transparan, dan berintegritas. (Rz)






