Pangkalpinang, lawangpos.com – PT TIMAH (Persero) Tbk bersama Pemerintah Kabupaten Bangka menandatangani perjanjian kerja sama tentang Pemanfaatan Lahan Bersama di sebagian wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT TIMAH (Persero) Tbk pada Kawasan Industri Jelitik di Aston Emidary, Senin (27/4/2026).
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Operasi PT TIMAH (Persero) Tbk Handy Geniardi dan Bupati Bangka Fery Insani, yang turut disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Sila Haholongan Pulungan, Direktur Utama PT TIMAH (Persero) Tbk Restu Widiyantoro, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Hiskia Simarmata, Ketua DPRD Bangka Jumadi, serta Kepala Kantor ATR/BPN Bangka Adi Wibowo.
Kerja sama ini terjalin berkat dukungan dan pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Langkah ini dipandang sebagai upaya strategis dalam mengoptimalkan pemanfaatan lahan milik perusahaan di Kawasan Industri Jelitik, yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta memberi nilai tambah bagi masyarakat.
Sinergi Untuk Kemanfaatan Bersama
Direktur Utama PT TIMAH (Persero) Tbk, Restu Widiyantoro menyampaikan rasa syukur atas terealisasinya kerja sama yang telah melalui proses panjang tersebut. Ia menyebut momen ini sebagai langkah penting yang penuh makna.
“Alhamdulillah, hari ini kita bisa duduk bersama. Ini hari yang sangat membahagiakan, karena lahan IUP yang kami miliki dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, sebagai perusahaan yang memegang mandat kegiatan pertambangan, PT TIMAH tidak hanya berfokus pada produksi dan kontribusi terhadap negara, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bangka Belitung.

Direktur Utama PT TIMAH (Persero) Tbk Restu Widiyantoro dan Pemkab Bangka Teken Kesepakatan Lahan Jelitik, Kejati Babel Ikut Mengawal. (Foto: doc. Humas PT Timah Tbk)
Menurutnya, kerja sama ini menjadi pintu awal untuk memperkuat sinergi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan.
“Ini adalah jalan untuk kita bekerja bersama. Kami yakin niatnya baik, tujuannya baik, dan semoga memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” tambahnya.
Direktur Utama juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi yang telah memberikan pendampingan sejak awal, termasuk dalam memberikan pemahaman terkait skema pemanfaatan lahan bersama seperti PPLB, sehingga kerja sama dapat berjalan sesuai ketentuan.
Harapan Dari Pemerintah Daerah
Sementara itu, Bupati Bangka Fery Insani menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut yang dinilai sebagai model pemanfaatan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat.
“Harinya pas, hari ulang tahun Kota Sungailiat ditandatangani perjanjian. Tuhan itu punya maksud memberikan timah ke Bangka Belitung agar dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan negara,” ujarnya
Ia menilai, keberadaan timah di Bangka Belitung merupakan anugerah yang harus dikelola secara bijaksana, meskipun terdapat irisan kepentingan antara aktivitas pertambangan dan sektor lainnya.
“Kerja sama ini menjadi model bagaimana kita bisa memanfaatkan resources yang ada dan du atasnya juga digunakan untuk kepentingan lainnya. Mudah-mudahan ini tidak berhenti di sini, tetapi terus berlanjut dengan solusi-solusi lainnya,” harapnya.

PT TIMAH Tbk dan Pemkab Bangka Sepakat Kelola Lahan Jelitik, Kejati Babel Dampingi Proses. (Foto: doc. Humas PT Timah Tbk)
Bupati Bangka juga menyoroti pentingnya pengembangan kawasan pesisir timur Bangka, termasuk Kawasan Jelitik, yang memiliki potensi besar untuk mendukung ekonomi masyarakat seperti pelabuhan rakyat dan sektor perikanan.
Ia turut mengapresiasi pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung yang diharapkan dapat membantu penyelesaian persoalan Jelitik yang telah berlangsung sebelumnya.
Pengawalan Hukum Dan Komitmen Bersama
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Sila Haholongan Pulungan, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mengawal pelaksanaan kerja sama agar berjalan sesuai ketentuan dan memberi manfaat optimal.
Ia menyebut kerja sama ini sebagai momentum penting dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset lahan yang selama ini belum termanfaatkan secara maksima.
“Perjanjian ini bukan sekadar dokumen, tetapi harus diimplementasikan dengan integritas. Yang terpenting adalah bagaimana memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, melalui pendampingan tersebut, potensi kawasan dinilai cukup besar dan dapat memberi kontribusi signifikan bagi daerah apabila dikelola dengan baik.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga komitmen, integritas, serta sinergi antara PT TIMAH dan Pemerintah Kabupaten Bangka agar kerja sama ini menjadi penggerak peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan kolaborasi yang baik, kita harapkan lahan ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat,”tutupnya. (Rz)






