BANGKA – PT TIMAH (Persero) Tbk bersama mitra usaha melaksanakan pengerukan alur di Muara Air Kantung, Jelitik, Kabupaten Bangka, sebagai ikhtiar memperlancar akses keluar-masuk perahu nelayan, sekaligus menopang berlangsungnya aktivitas pertambangan yang legal di kawasan tersebut.
Kegiatan ini dijalankan secara bersama-sama dengan melibatkan mitra usaha. Penanggung Jawab Operasional CV Tinspire Global Ventures, Hasanudin, menyampaikan bahwa pengerukan dilakukan menggunakan alat berat jenis PC yang disediakan oleh PT TIMAH.
โPT TIMAH menyediakan alat berat, sementara untuk operasional m kami gotong royong bersama para penambang. Ini juga bentuk kepedulian sosial kepada nelayan agar alur muara bisa kembali lancar,โ ujar Hasanudin.
Menurutnya, kebersamaan antara PT TIMAH, mitra usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam mempercepat penataan kembali alur muara. Dengan adanya pengerukan ini, diharapkan jalur pelayaran nelayan menjadi lebih aman serta mudah dilalui.
Ikhtiar Bersama Menata Alur Muara
Sejalan dengan hal tersebut, Ambo menyampaikan bahwa mitra usaha PT TIMAH saling berkolaborasi dalam membantu pengerukan alur muara Air Kantung guna mendukung aktivitas bersama.
“Ini merupakan kerja sama, agar alur nelayan dan juga penambang juga bisa normal dan ini saling membantu,” katanya.
Pengawasan dan Kepastian Legalitas
Kabag Ops Polres Bangka AKP Astrian Tomi seizin Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan lapangan menyusul adanya informasi serta keluhan masyarakat terkait aktivitas di perairan Jelitik.
โHasil pengecekan kami, kegiatan pertambangan ponton di lokasi tersebut legal dan berada dalam wilayah IUP PT TIMAH dan itu dilakukan pengawasan oleh wastam, serta dilengkapi dokumen yang sah,โ jelasnya.
Ia menambahkan, PT TIMAH juga telah melakukan pengawasan terhadap aktivitas penambangan, seraya berupaya menjaga keseimbangan antara kegiatan industri dan kepentingan masyarakat, khususnya para nelayan.
Kepolisian pun mengimbau seluruh pihak, baik penambang maupun masyarakat, agar senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk tidak melakukan aktivitas di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP) serta tetap menjaga hak-hak masyarakat terdampak.
โHarapannya situasi tetap kondusif, aktivitas pertambangan berjalan baik, dan masyarakat, khususnya nelayan, tidak terganggu,โ ujarnya.
Menurutnya, pengawasan akan terus dilakukan agar aktivitas penambangan berjalan sesuai aturan yang berlaku. (Rz)






