PANGKALPINANG – PT TIMAH Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui pelaksanaan program reklamasi berkelanjutan di wilayah operasionalnya.
Penanaman Lebih dari 1,4 Juta Pohon Selama Satu Dekade
Dalam kurun waktu 2015 hingga 2025, PT TIMAH Tbk telah melakukan penanaman sebanyak 1.465.728 pohon yang tersebar di berbagai wilayah operasional di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Program ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang perusahaan dalam memulihkan lingkungan pascatambang.
Di Kabupaten Bangka, penanaman mencapai 386.730 tanaman. Kabupaten Bangka Barat sebanyak 186.650 pohon, Kabupaten Bangka Tengah 158.632 batang, Kabupaten Bangka Selatan 267.129 pohon, Kabupaten Belitung 160.218 pohon, serta Kabupaten Belitung Timur sebanyak 306.369 pohon.
Reklamasi Lahan Pascatambang untuk Pemulihan Ekosistem
Program penanaman tersebut merupakan bagian integral dari kegiatan reklamasi lahan pascatambang yang bertujuan memulihkan fungsi lingkungan, meningkatkan kualitas ekosistem, serta menciptakan kawasan yang produktif dan berkelanjutan bagi masyarakat sekitar.
Dalam pelaksanaannya, PT TIMAH Tbk menyesuaikan jenis tanaman dengan karakteristik lahan dan tujuan reklamasi. Tanaman cepat tumbuh atau fast growing dipilih untuk mempercepat proses penghijauan dan stabilisasi lahan, seperti akasia, sengon, cemara laut, kayu putih, dan lamtoro.
Tanaman Produktif dan Lokal Dukung Manfaat Ekonomi
Selain tanaman cepat tumbuh, perusahaan juga menanam tanaman produktif seperti kelapa sawit dan karet yang diharapkan memberi nilai ekonomi jangka panjang. PT TIMAH Tbk turut menanam tanaman lokal guna menjaga keanekaragaman hayati dan kearifan lokal, di antaranya ketapang, blangiran, nyato, melangir, dan dadap.
Untuk mendukung pemanfaatan lahan yang lebih optimal, reklamasi juga dilengkapi dengan penanaman tanaman buah-buahan seperti jambu mete, kelapa hibrida, jambu, jeruk, sirsak, kelengkeng, alpukat, rambutan, hingga manggis. Tanaman ini diharapkan dapat memberi manfaat langsung bagi masyarakat serta mendukung ketahanan pangan lokal.
Komitmen Pertambangan Berkelanjutan
Departement Head Corporate Communication PT TIMAH Tbk, Anggi Siahaan, mengatakan reklamasi dan penanaman pohon merupakan wujud komitmen perusahaan dalam menjalankan praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
“Program reklamasi dan penghijauan yang dilaksanakan merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan untuk memulihkan lingkungan pascatambang serta menjaga keseimbangan ekosistem. Penanaman lebih dari 1,4 juta pohon sejak 2015 hingga 2025 merupakan komitmen PT TIMAH Tbk dalam mendukung pelestarian lingkungan,” ujarnya.
Anggi menambahkan, pemilihan jenis tanaman disesuaikan dengan kondisi lahan dan kebutuhan ekologi setempat, mulai dari tanaman cepat tumbuh, tanaman lokal, hingga tanaman produktif dan buah-buahan yang diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Sinergi Dukung Good Mining Practice dan SDGs
Dalam pelaksanaan reklamasi, PT TIMAH Tbk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah, akademisi, dan kelompok masyarakat. Langkah ini sejalan dengan penerapan kaidah pertambangan yang baik atau Good Mining Practice serta komitmen perusahaan dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya pada perlindungan ekosistem darat dan pembangunan berkelanjutan.
Melalui program reklamasi yang terencana dan berkelanjutan, PT TIMAH Tbk berupaya mengembalikan fungsi ekologis lahan pascatambang sekaligus memastikan aktivitas pertambangan berjalan selaras dengan pelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat. (www.timah.com)






