Lewati ke konten utama
Lawang Pos
★★★★★ Official app
Iklan
Iklan

SMSI Babel-OJK Perkuat Perlindungan Konsumen, Kontak 157 Jadi Kanal Pengaduan Masyarakat

Share:

Eko menegaskan, apabila masyarakat masih membutuhkan informasi atau bantuan lebih lanjut, layanan Kontak 157 juga dapat digunakan untuk berkomunikasi dengan OJK.

“Kemudian kami juga punya channel yang meng-handle masalah scam melalui Indonesia Anti-Scam Center, masyarakat juga bisa mengadu di sana. Kalau masih kurang juga, langsung Kontak 157,” katanya.

Keberadaan APPK, IASC, dan Kontak 157 dinilai penting untuk semakin dikenal masyarakat agar konsumen tidak kebingungan menentukan langkah ketika menghadapi persoalan dalam menggunakan produk maupun layanan jasa keuangan.

SMSI Babel Jadi Jembatan Informasi

Dalam audiensi tersebut, OJK Babel juga mendorong penguatan peran media dalam menyampaikan informasi mengenai perlindungan konsumen kepada masyarakat secara luas.

Eko menilai media memiliki posisi strategis sebagai jembatan komunikasi antara OJK dan publik, terutama dalam menyederhanakan berbagai informasi sektor jasa keuangan agar lebih mudah dipahami.

“Pertemuannya bagus sekali untuk membangun kolaborasi yang positif antara OJK dan rekan-rekan media jurnalistik. Tentunya insyaAllah akan membawa manfaat dan semoga bisa tetap berlanjut,” kata Eko.

Menurutnya, jaringan media yang tergabung dalam SMSI dapat membantu memperluas informasi yang dibutuhkan masyarakat.

“Kalau ada nanti pemberitaan yang sifatnya bisa membagikan berita-berita yang kira-kira dibutuhkan masyarakat, SMSI dapat menjadi jembatan yang tepat untuk OJK,” ujarnya.

Sumber: lawangpos.com
Share:

Berita Lainnya

OSL Indonesia Hadir di Bangka Belitung, Perkuat Edukasi Kripto bagi Mahasiswa Fasilitasi Sertifikasi Halal, PT TIMAH Bantu UMKM Nasi Bakar Safira Tingkatkan Kepercayaan Konsumen

Rekomendasi Untukmu Rekomendasi Untukmu

Warta PT TimahWarta PT Timah