
Nekat Lawan Arus, 40 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Menumbing di Mentok

BANGKA BARAT – Sebanyak 40 pengendara terjaring dalam pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2026 yang digelar jajaran Polres Bangka Barat di Kecamatan Mentok, Sabtu (31/10/2026). Puluhan pengguna jalan tersebut kedapatan melanggar aturan lalu lintas dan diberikan teguran tertulis oleh petugas.
Kegiatan yang melibatkan personel Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) itu dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dengan menyasar sejumlah kawasan rawan kecelakaan atau blackspot.
Dari hasil pemantauan di lapangan, pelanggaran yang paling banyak ditemukan ialah pengendara yang nekat melawan arus lalu lintas.
Meski menemukan puluhan pelanggaran, kepolisian lebih mengedepankan pendekatan persuasif melalui pemberian blangko teguran secara non-ETLE, sebagai langkah pembinaan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Melawan Arus Jadi Pelanggaran Terbanyak
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas mendapati sejumlah pengendara yang tidak mematuhi ketentuan lalu lintas, terutama mereka yang berkendara dengan melawan arah arus kendaraan.
Perilaku demikian menjadi perhatian kepolisian karena dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan, terlebih di kawasan yang memiliki kerawanan kecelakaan.
Sebanyak 40 pengendara yang terjaring tidak langsung dikenakan sanksi tilang, melainkan diberikan teguran tertulis sebagai bentuk pembinaan.
Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat, bukan semata-mata menjatuhkan hukuman kepada pelanggar.
“Penegakan hukum tidak semata-mata berorientasi pada pemberian sanksi, tetapi juga bagaimana membangun kesadaran masyarakat,” ujar Yos, Minggu (1/11/2026).
Teguran Humanis untuk Keselamatan Bersama
Menurut Yos, pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2026 mengedepankan langkah humanis melalui teguran dan edukasi kepada para pengguna jalan.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat lebih disiplin, memahami ketentuan berlalu lintas, serta menyadari pentingnya menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Selain membagikan blangko teguran, personel kepolisian juga melakukan pemantauan terhadap arus lalu lintas di sejumlah titik yang menjadi sasaran operasi.
Pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi potensi kecelakaan fatal, terutama di kawasan yang dinilai memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi.
Melalui kegiatan tersebut, kepolisian berupaya membangun kesadaran masyarakat agar kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tumbuh dari tanggung jawab bersama.
Polisi Ingatkan Pengendara Patuhi Aturan
Polres Bangka Barat turut mengimbau seluruh masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai perhatian utama setiap kali berkendara di jalan raya.
Pengendara diminta senantiasa memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, menghindari perilaku melawan arus, serta memastikan kendaraan berada dalam kondisi layak sebelum digunakan.
“Patuhi rambu-rambu, hindari aksi melawan arus dan kelayakan teknis kendaraan sebelum berkendara,” imbuhnya.
Melalui Operasi Patuh Menumbing 2026, Polres Bangka Barat berharap kesadaran dan kedisiplinan masyarakat semakin meningkat, sehingga pelanggaran lalu lintas dapat ditekan dan risiko kecelakaan di jalan raya dapat dikurangi. (Rz)







