PANGKALPINANG – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan evaluasi terhadap perencanaan dan penganggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang untuk tahun anggaran 2026 guna memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan secara efektif dan efisien.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, usai menerima audiensi dan bersilaturahmi dengan jajaran BPKP di Ruang Kerja Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (23/6/2026).
Menurut Prof. Saparudin, pertemuan tersebut merupakan exit meeting atau pertemuan akhir dari rangkaian evaluasi yang telah dilakukan BPKP sejak Maret 2026.
“Kedatangan BPKP sebenarnya untuk exit meeting. Exit meeting dari kegiatan yang selama ini, dari bulan Maret mereka melakukan evaluasi terhadap perencanaan dan penganggaran Pemerintah Kota Pangkalpinang tahun 2026,” kata Saparudin.
Fokus pada Efektivitas dan Efisiensi Anggaran
Dalam evaluasi tersebut, BPKP memberikan sejumlah masukan dan rekomendasi perbaikan terhadap program maupun kegiatan yang dinilai belum berjalan secara optimal dari sisi efektivitas dan efisiensi anggaran.
Prof. Saparudin mencontohkan, masih terdapat beberapa kegiatan yang penempatannya dalam struktur anggaran dinilai kurang tepat sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
“Contoh ya, sub kegiatan misalnya ada rapat gitu, tapi jadi sub kegiatan. Mestinya kan rapat itu sudah dianggap kegiatan rutin, bukan lagi menjadi sebuah sub kegiatan. Yang begitu-begitulah yang kurang efisien,” jelasnya.
Menurutnya, evaluasi yang dilakukan BPKP tidak hanya menyoroti aspek teknis penganggaran, tetapi juga menilai keselarasan program daerah dengan prioritas pembangunan nasional.
Selaraskan Program dengan Visi Presiden
Lebih lanjut, Prof. Saparudin menjelaskan bahwa salah satu fokus utama evaluasi BPKP adalah memastikan konsistensi program pemerintah daerah terhadap visi dan misi Presiden.
“Sebenarnya BPKP itu melihat konsistensi terhadap visi misi Presiden,” tuturnya.
Karena itu, Pemerintah Kota Pangkalpinang diminta untuk melakukan penyesuaian terhadap program-program yang dinilai belum sepenuhnya mendukung arah kebijakan nasional.
“Perencanaan yang di Kota Pangkalpinang ini kira-kira mengacu ke situ apa enggak. Nah, yang enggak mengacu, perbaiki. Termasuk yang tidak efisien tidak efektif,” tegasnya.
Hasil Evaluasi Segera Ditindaklanjuti
Menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut, Pemkot Pangkalpinang berkomitmen melakukan berbagai pembenahan agar perencanaan dan penganggaran ke depan semakin tepat sasaran.
Prof. Saparudin mengatakan, pihaknya akan meminta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) untuk segera melakukan perbaikan berdasarkan rekomendasi yang telah disampaikan BPKP.
Dengan langkah tersebut, pemerintah daerah berharap tidak ada lagi program maupun kegiatan yang dinilai kurang efektif dan efisien dalam perencanaan anggaran mendatang.
“Ya kita nanti melalui Bapperida diperbaiki. Kan ada hasil evaluasi nih, kita perbaiki. Nanti kita di anggaran berikutnya atau perencanaan berikutnya sudah kita enggak boleh lagi memasukkan program tidak efisien,” pungkasnya. (Rz)






