Pengungkapan 28 ton pasir timah tersebut menyisakan sejumlah mata rantai yang belum terungkap ke publik. Tiga orang telah diamankan dan ratusan karung pasir timah kini berada dalam penguasaan kepolisian, tetapi keterangan bahwa aktivitas serupa disebut telah berlangsung dua kali sebelumnya membuat perkara ini memiliki dimensi yang lebih luas daripada sekadar satu pengiriman yang berhasil digagalkan.
Siapa yang mengendalikan pengumpulan pasir timah, bagaimana dua pengiriman sebelumnya dapat berjalan, berapa banyak komoditas yang telah dikirim, siapa yang menyediakan sarana pengangkutan, serta kepada siapa pasir timah tersebut akan dikirim di Malaysia menjadi rangkaian pertanyaan yang masih menunggu hasil penyelidikan. Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Bangka Belitung hingga kini masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap perkara tersebut. (Rz)



