Pangkalpinang Masuk Babak Baru Digitalisasi, PKP Smart Siap Permudah Pajak, Retribusi dan Layanan Publik

PANGKALPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang mulai membawa pelayanan publik menuju wajah baru yang lebih dekat, mudah, dan ramah bagi masyarakat di tengah perkembangan teknologi. Langkah tersebut diwujudkan melalui kehadiran SuperApp PKP Smart sebagai platform digital pelayanan pemerintahan.

Peluncuran platform tersebut ditandai dengan launching yang dilakukan Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin bersama Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna. Kegiatan itu turut disaksikan secara langsung oleh Gubernur Hidayat Arsani di Grand Safran Hotel, Jumat (11/9/2026) malam.

Kehadiran SuperApp PKP Smart menjadi bagian dari perubahan tata kelola pelayanan yang selama ini dijalankan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Melalui pemanfaatan teknologi, sejumlah pelayanan pemerintah diarahkan agar dapat dijangkau masyarakat dengan cara yang lebih sederhana dalam satu platform.

Pelayanan Pemerintah Hadir dalam Satu Genggaman

Wali Kota Pangkalpinang Resmi Luncurkan PKP SMART, Warga Kini Bisa Akses Beragam Layanan Pemerintah Lewat Satu Aplikasi

Wali Kota Pangkalpinang mengungkapkan, SuperApp PKP Smart merupakan bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan yang tengah dilakukan pemerintah kota.

Platform tersebut sekaligus menjadi langkah untuk menghadirkan pelayanan terpadu sehingga masyarakat dapat menjangkau berbagai layanan pemerintah tanpa harus selalu mendatangi kantor pelayanan secara langsung.

“PKP Smart menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan pemerintah yang dapat diakses tanpa harus selalu datang ke kantor pelayanan, karena aplikasi ini akan menaungi semua (layanan publik di Kota Pangkalpinang), insyaallah,” ujar Saparudin.

Dengan adanya platform tersebut, pelayanan publik diharapkan dapat dijangkau melalui satu sarana digital. Kemudahan akses menjadi salah satu arah utama yang hendak dibangun pemerintah melalui penerapan sistem pelayanan berbasis teknologi tersebut.

Lebih dari 7 Ton Air Bersih Disalurkan, PT TIMAH Bantu Warga Sungailiat Hadapi Dampak Kemarau

Selain mempermudah masyarakat dalam memperoleh pelayanan, keberadaan PKP Smart juga diarahkan untuk membangun tata kelola transaksi yang lebih terbuka. Pada saat yang sama, pemanfaatan platform digital tersebut ditujukan untuk membantu mengoptimalkan penerimaan daerah.

Sebagai tahap awal pelaksanaannya, layanan yang dihadirkan melalui platform tersebut berkaitan dengan pembayaran pajak dan retribusi daerah.

“Yang pertama, memberikan kemudahan bagi masyarakat, sehingga mereka anytime, anyway, di waktu kapan saja, dan di mana saja mereka bisa membayar,” katanya.

Melalui kemudahan tersebut, masyarakat tidak lagi hanya bergantung pada pelayanan secara langsung di kantor. Pembayaran dapat dilakukan dengan jangkauan waktu dan tempat yang lebih leluasa melalui sistem digital yang telah disiapkan.

Transaksi Lebih Mudah Ditelusuri

Digitalisasi pelayanan melalui PKP Smart juga membawa perubahan pada sisi pencatatan transaksi. Prof. Udin menyampaikan, setiap transaksi yang dilakukan melalui sistem digital akan menjadi lebih mudah untuk ditelusuri.

Kemudahan dalam menelusuri transaksi itu diharapkan dapat mempersempit ruang bagi pembayaran yang tidak tercatat maupun berbagai potensi kebocoran dalam penerimaan pajak dan retribusi daerah.

Dengan sistem yang lebih terpantau, proses pembayaran dapat memiliki jejak transaksi yang lebih jelas. Pemerintah Kota Pangkalpinang menempatkan langkah tersebut sebagai bagian dari usaha memperbaiki tata kelola sekaligus menjaga keterbukaan dalam pelayanan kepada masyarakat.

Langkah digitalisasi tersebut tidak semata diarahkan pada kemudahan pelayanan, melainkan juga berkaitan dengan upaya memperkuat integritas di lingkungan pemerintah daerah.

“Bagi Pemerintah Kota Pangkalpinang, ini adalah upaya kita untuk meningkatkan integritas, mengurangi kebocoran, penyelewengan-penyelewengan di dalam pembayaran pajak maupun retribusi,” katanya.

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement
Lawang Pos
Lawangpos.com official ★★★★★ GRATIS