BANGKA – Kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Budi Yansyah Putra di Jalan Raya Kenanga, Sungailiat, Kabupaten Bangka, pada Kamis (17/9/2026), kini memasuki proses hukum.
Laporan Resmi ke Gakkum Satlantas
Tim Penasihat Hukum (PH) dari LBH Rusti Justicia, Lendra Dika Kurniawan, S.H., M.H., selaku kuasa hukum istri almarhum Budi Yansyah Putra, telah membuat laporan ke Gakkum Satlantas Polres Bangka.
Laporan tersebut telah diterima dengan nomor STTLP/212/IX/2026/SPKT/POLRES BANGKA/POLDA BABEL.
Lendra mengatakan, langkah tersebut ditempuh untuk menyerahkan penanganan perkara kepada pihak kepolisian sekaligus mengawal proses hukum atas kecelakaan yang menimpa suami kliennya.

Keterangan foto:
Tim Penasihat Hukum (PH) LBH Rusti Justicia, Lendra Dika Kurniawan, S.H., M.H., bersama istri almarhum Budi Yansyah Putra saat membuat laporan terkait kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Kenanga ke Gakkum Satlantas Polres Bangka, Sabtu (19/9/2026).
Libatkan Pengemudi dan Penumpang L-300
Kecelakaan tersebut melibatkan beberapa pihak. Feri (F) diketahui sebagai pengemudi mobil L-300, sedangkan Riski (R) merupakan penumpang kendaraan tersebut.
Hingga kini, Feri dan Riski masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Sementara itu, Indra yang mengemudikan mobil Toyota Avanza berwarna hitam mengalami luka ringan dalam kecelakaan tersebut.
Tumpahan Solar Ikut Diselidiki
Selain kecelakaan itu sendiri, pihak keluarga melalui kuasa hukumnya juga menyoroti informasi mengenai adanya tumpahan solar di sekitar lokasi kejadian.
Informasi tersebut turut menjadi bagian yang diharapkan dapat diperjelas dalam proses penyelidikan. Termasuk mengenai dari mana tumpahan solar tersebut berasal dan siapa yang menumpahkannya.
“Termasuk ada isu yang beredar mengenai adanya tumpahan solar dan siapa yang menumpahkan sedang diselidiki. Mudah-mudahan ada titik terang terkait hal itu,” kata Lendra.
Percayakan Proses kepada Kepolisian
Meski demikian, pihak kuasa hukum tidak menyimpulkan bahwa tumpahan solar merupakan penyebab kecelakaan. Persoalan tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian untuk didalami berdasarkan fakta dan hasil penyelidikan.
Lendra menegaskan pihaknya mempercayakan proses penanganan perkara kepada Satlantas Polres Bangka.
“Intinya kami percayakan keadilan terhadap almarhum melalui proses yang berlaku, kita ikuti prosesnya,” ujarnya.
Keluarga almarhum Budi Yansyah Putra kini menunggu proses penyelidikan berjalan dan berharap seluruh rangkaian kejadian di Jalan Raya Kenanga tersebut dapat terungkap secara jelas.



