“Rapat ini tertutup, karena ada pembahasan internal dulu di dalam,” ujar Idwan.
Rapat Bahas Aspirasi Warga, Media Tak Diundang
Keputusan menggelar rapat secara tertutup menjadi perhatian karena forum tersebut tidak semata-mata membicarakan persoalan internal pemerintahan.
Pertemuan justru digelar untuk membahas aspirasi masyarakat Desa Limbongan yang menyatakan penolakan terhadap rencana investasi pertambangan PT KCL.
Dengan demikian, substansi yang dibicarakan dalam rapat berkaitan langsung dengan rencana kegiatan pertambangan serta sikap masyarakat di wilayah yang berpotensi terdampak.
Di tengah konteks tersebut, tidak diundangnya media dalam rapat turut memunculkan persoalan mengenai akses informasi terhadap pembahasan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Pemimpin Redaksi Jabejabe.co, Subrata, menilai ketiadaan undangan kepada wartawan harus dibedakan dengan hak pers untuk mencari dan memperoleh informasi.
“Wartawan memang tidak bekerja hanya berdasarkan undangan. Undangan merupakan salah satu mekanisme administratif untuk menghadiri suatu kegiatan, tetapi bukan satu-satunya cara bagi wartawan untuk mencari dan memperoleh informasi dalam menjalankan tugas jurnalistik,” kata Subrata.
Menurutnya, wartawan dapat mengetahui sebuah peristiwa dari berbagai sumber dan kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan informasi, meskipun tidak mendapatkan undangan resmi.



