PANGKALPINANG – PT TIMAH (Persero) Tbk terus meneguhkan komitmennya dalam menerapkan praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui Sosialisasi Responsible Minerals Initiative–Responsible Minerals Assurance Process (RMI-RMAP) yang digelar di Ruang Rapat Utama perusahaan, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Auditor Independen RMI-RMAP, Arifzal Adrianto, sebagai narasumber dan diikuti berbagai unit kerja di lingkungan PT TIMAH. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk memastikan seluruh rantai pasok serta aktivitas operasional berjalan sejalan dengan prinsip keberlanjutan, transparansi, dan praktik bisnis yang bertanggung jawab sesuai standar internasional.
Menguatkan Komitmen Pertambangan Berkelanjutan
Direktur Produksi dan Komersial PT Timah, Ilhamsyah Mahendra, mengatakan sebagai perusahaan timah yang menjadi bagian dari rantai pasok global, PT TIMAH memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh proses bisnis dan pengelolaan rantai pasok berjalan sesuai prinsip responsible sourcing.
“Implementasi RMI-RMAP bukan hanya sekadar memenuhi persyaratan pasar atau kepatuhan semata, tetapi merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan praktik pertambangan yang bertanggung jawab sesuai standar internasional,” ujarnya.
Menurut Ilhamsyah, saat ini pelanggan, investor, regulator, serta berbagai pemangku kepentingan global semakin memberikan perhatian terhadap asal-usul mineral yang digunakan dalam berbagai sektor industri. Tidak hanya kualitas produk yang menjadi sorotan, tetapi juga proses produksi, pengelolaan, serta jaminan bahwa mineral tersebut berasal dari sumber yang memenuhi prinsip responsible sourcing.
Ia menjelaskan, implementasi RMI-RMAP memiliki arti penting bagi perusahaan karena berkaitan langsung dengan kepercayaan pelanggan, keberlanjutan akses pasar internasional, reputasi perusahaan, hingga daya saing produk timah yang dihasilkan.
“Isu keberlanjutan, traceability, serta pengelolaan risiko dalam konteks Environmental, Social, and Governance (ESG) kini menjadi perhatian utama para pemangku kepentingan. Keberhasilan implementasi RMI-RMAP akan semakin memperkuat posisi PT TIMAH sebagai perusahaan pertambangan timah yang menjalankan praktik bisnis secara transparan, bertanggung jawab, dan sesuai best practice internasional,” katanya.
Mendorong Budaya Kepatuhan dan Transparansi
Ilhamsyah berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman seluruh karyawan PT TIMAH mengenai peran dan kontribusi masing-masing unit kerja dalam mendukung implementasi due diligence dan responsible sourcing secara berkelanjutan.
Menurutnya, keberhasilan penerapan RMI-RMAP memerlukan komitmen, konsistensi, serta kolaborasi dari seluruh insan perusahaan. Karena itu, prinsip tata kelola yang baik, kepatuhan, transparansi, dan keberlanjutan diharapkan dapat menjadi bagian dari budaya kerja dalam aktivitas sehari-hari.
“Dengan komitmen dan kolaborasi yang kuat, saya yakin PT TIMAH mampu mempertahankan kepercayaan para pemangku kepentingan, memperkuat posisi perusahaan dalam rantai pasok global, serta mendukung terciptanya industri pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan,” ucapnya.

RMAP Dinilai Penting untuk Daya Saing Global
Sementara itu, Auditor Independen RMI-RMAP, Arifzal Adrianto, menjelaskan bahwa selain aspek hukum dan regulasi, tuntutan pasar global turut mendorong pentingnya sertifikasi RMAP bagi perusahaan yang ingin tetap kompetitif.
Ia menuturkan, sertifikasi RMAP memiliki peran penting bagi PT TIMAH karena berkaitan dengan akses pasar, mengingat banyak pembeli global mewajibkan penggunaan sumber mineral yang bertanggung jawab.
“Kedua mitigasi risiko, reputasi untuk memperkuat citra dan kepercayaan pemangku kepentingan, kepatuhan dalam pemenuhan tuntutan regulasi, efisiensi internal karena memiliki sistem manajemen dan ketelusuran yang lebih rapih dan dapat membangun rantai pasok yang transparan dan andal,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Arifzal juga memaparkan lima langkah uji tuntas OECD yang menjadi landasan dalam penerapan responsible sourcing, yakni membangun sistem manajemen yang kuat, identifikasi risiko, mitigasi risiko, audit pihak ketiga, serta pelaporan publik. (Rz)






