
Tambang Kampak Tak Hanya Soal Lingkungan, Warga: Jangan Lupakan Ekonomi Masyarakat

Bangka Barat – Polemik aktivitas pertambangan di Dusun Kampak, Desa Jebus, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, kembali menjadi perhatian. Sejumlah pemberitaan menyoroti dugaan aktivitas pertambangan di kawasan aliran sungai dan mangrove, seraya mendorong aparat melakukan penertiban apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Namun, di tengah perbincangan mengenai persoalan lingkungan dan penegakan hukum, terdapat sisi lain yang turut menjadi perhatian, yakni keadaan perekonomian warga yang bermukim di sekitar kawasan tersebut.
Kepentingan menjaga lingkungan dan memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai aturan tentu tidak dapat dikesampingkan. Pada saat yang sama, setiap kebijakan terhadap aktivitas pertambangan juga semestinya mempertimbangkan dampaknya bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghidupan pada perputaran ekonomi di sekitar lokasi.
Bagi sebagian warga Kampak, persoalan yang dihadapi tidak sesederhana memilih antara tambang atau lingkungan. Di sana terdapat keluarga yang memperoleh penghasilan dari aktivitas pertambangan, warung yang mendapatkan pembeli, tukang ojek yang memperoleh penumpang, pedagang yang merasakan perputaran uang, serta berbagai kegiatan ekonomi lain yang turut bergerak ketika aktivitas masyarakat berlangsung.
Denyut Ekonomi di Tengah Kehidupan Kampung
Meli, warga Dusun Kampak, mengatakan aktivitas masyarakat di sekitar lokasi turut memberikan pengaruh terhadap penghasilan usaha kecil.
“Kalau aktivitas masyarakat ramai, warung juga ikut ramai. Ada yang membeli makanan, kopi dan kebutuhan lainnya. Bagi kami, perputaran ekonomi seperti itu sangat membantu,” ujar Meli.
Menurutnya, masyarakat kecil bukanlah pihak yang menentukan seluruh kebijakan pertambangan. Kendati demikian, mereka menjadi bagian yang langsung merasakan akibat apabila aktivitas ekonomi terhenti.
“Kalau memang ada aturan yang harus dipatuhi, kami tentu berharap semuanya jelas. Tetapi kalau aktivitas dihentikan, masyarakat juga perlu diberikan solusi agar tetap bisa mendapatkan penghasilan,” katanya.
Rudi, warga sekaligus tokoh masyarakat Dusun Kampak, menilai pemberitaan mengenai tambang juga perlu memberikan ruang secara proporsional kepada suara masyarakat yang kehidupannya bersentuhan langsung dengan aktivitas tersebut.
“Bukan hanya pekerja tambang yang mendapatkan penghasilan. Ada warung, tukang ojek dan usaha kecil lainnya yang ikut merasakan perputaran ekonomi,” ujarnya.
Menurut Rudi, persoalan itu menjadi semakin penting lantaran masyarakat juga memiliki berbagai kebutuhan dalam pembangunan kampung.
Salah satu kebutuhan tersebut ialah perbaikan tempat ibadah.
Ia mengatakan masyarakat berharap sebagian manfaat ekonomi yang selama ini berputar di lingkungan mereka dapat pula mendukung pembangunan fasilitas sosial, termasuk rehabilitasi mushola dan masjid.
“Di kampung ini masih banyak kebutuhan. Mushola perlu diperbaiki, masjid juga perlu diperhatikan. Kami ingin pembangunan kampung berjalan dan masyarakat juga bisa tetap bekerja,” katanya.
Harapan bagi Rumah Ibadah
Hal senada disampaikan Haji Amat, tokoh masyarakat Dusun Kampak.
Menurutnya, kondisi salah satu mushola di Kampak kini sangat memprihatinkan dan memerlukan perhatian yang sungguh-sungguh.
“Kami sangat berharap mushola di Kampak bisa dipugar. Kondisinya sudah sangat memprihatinkan dan tempat itu digunakan masyarakat untuk beribadah,” ujar Haji Amat.
Ia berharap persoalan pembangunan tempat ibadah tersebut tidak sekadar berhenti sebagai wacana.
Menurutnya, masyarakat ingin melihat adanya manfaat nyata bagi kehidupan sosial di lingkungan tempat mereka bermukim.
“Masjid dan mushola itu dipakai masyarakat bersama. Kalau ada kemampuan untuk memperbaiki, tentu kami sangat berharap bisa direalisasikan,” katanya.
Bagi warga, keadaan tersebut menjadi salah satu gambaran bahwa aktivitas ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat Kampak memiliki kaitan yang erat.
Meski demikian, warga juga menyadari bahwa persoalan legalitas dan lingkungan tidak dapat diabaikan.
Karena itulah, masyarakat tidak meminta agar aturan dikesampingkan. Persoalan yang mereka sampaikan ialah apabila pemberitaan ataupun kebijakan hanya berujung pada narasi penutupan, sementara pertanyaan mengenai nasib ekonomi masyarakat selepas itu tidak memperoleh jawaban.
Dugaan yang Masih Memerlukan Pembuktian
Di tengah keadaan tersebut, muncul pula dugaan lain yang disampaikan seorang narasumber berinisial IM.
IM menduga terdapat oknum yang diduga berprofesi sebagai wartawan yang turut mendorong agar aktivitas tambang rakyat di Kampak dihentikan. Ia bahkan menduga adanya pihak tertentu yang mensponsori aktivitas tersebut untuk kepentingan pengambilan timah dari kawasan yang selama ini ditambang masyarakat.
Namun, hal itu masih sebatas dugaan dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta karena masih memerlukan konfirmasi serta pembuktian lebih lanjut.
Menurut IM, warga Kampak justru menolak apabila wilayah atau hasil timah yang selama ini menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat kemudian diambil oleh pihak lain.
“Yang menjadi pertanyaan warga, kalau tambang rakyat ini ditutup, siapa yang kemudian mengambil timahnya? Jangan sampai masyarakat diminta berhenti, tetapi setelah itu ada pihak lain yang justru masuk dan mengambil keuntungan,” ujar IM. (8/08/2026)
IM juga mempertanyakan apakah dorongan penghentian aktivitas tambang tersebut benar-benar semata-mata berkaitan dengan kepedulian terhadap lingkungan.
“Kalau memang persoalannya lingkungan, kami ingin semuanya dibuka secara terang. Tetapi kalau ada kepentingan lain, masyarakat juga berhak mengetahuinya,” katanya.
Pernyataan IM tersebut menjadi bagian yang masih perlu diuji lebih lanjut. Redaksi tidak menyimpulkan bahwa wartawan tertentu menerima sponsor dari pihak smelter ataupun bahwa terdapat upaya mengambil timah masyarakat. Dugaan itu perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut serta didukung dengan bukti yang dapat diverifikasi.
Karena itu, redaksi membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi wartawan yang dimaksud, perusahaan smelter maupun pihak lain yang merasa terkait dengan dugaan tersebut.
Pertanyaan Warga tentang Hari Esok
Pertanyaan warga kemudian berkembang lebih jauh.
Apabila tambang rakyat harus dihentikan, pekerjaan apa yang tersedia bagi masyarakat?
Bagaimana pula nasib warung, tukang ojek, pedagang dan usaha kecil yang selama ini ikut menikmati perputaran ekonomi?
Lalu, bagaimana pemerintah memastikan masyarakat memperoleh alternatif penghasilan yang nyata, bukan sekadar imbauan untuk mencari pekerjaan lain?
Pertanyaan lain yang juga patut memperoleh jawaban ialah mengenai siapa yang kelak mendapatkan manfaat ekonomi apabila aktivitas masyarakat dihentikan.
Apakah benar penghentian tersebut semata-mata untuk kepentingan perlindungan lingkungan? Ataukah terdapat kepentingan ekonomi lain yang juga perlu dibuka kepada publik?
Pertanyaan itu bukanlah tuduhan. Justru karena menyangkut kepentingan masyarakat, jawabannya perlu disampaikan secara terbuka dan dapat diverifikasi.
Di sisi lain, kritik terhadap dampak lingkungan tetap memiliki tempat dalam pembahasan.
Pertambangan harus memperhatikan legalitas, keselamatan kerja, tata kelola dan dampak terhadap lingkungan. Apabila ditemukan aktivitas yang melanggar hukum, aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan sesuai ketentuan.
Namun, penegakan hukum juga semestinya menghadirkan kepastian dan tidak menempatkan masyarakat kecil sebagai satu-satunya pihak yang harus menanggung akibat ekonomi.
Apabila pemerintah memandang aktivitas tambang di Kampak tidak dapat dilanjutkan, masyarakat berhak mengetahui dasar hukumnya sekaligus solusi ekonomi yang disediakan.
Sebaliknya, apabila masih terdapat ruang bagi pertambangan rakyat melalui mekanisme yang legal, maka persoalan legalitas, pengawasan lingkungan, keselamatan dan kewajiban pemulihan harus menjadi bagian dalam tata kelolanya.
Menjaga Alam, Memelihara Penghidupan
Dengan demikian, perdebatan mengenai Kampak tidak semestinya berhenti pada pertanyaan apakah tambang harus ditutup atau tidak.
Pertanyaan yang lebih jauh ialah bagaimana menjaga lingkungan tanpa mematikan sumber penghidupan masyarakat, serta bagaimana memberikan ruang ekonomi kepada warga tanpa mengorbankan lingkungan.
Masyarakat Kampak juga berhak mempertanyakan setiap kepentingan yang muncul di balik polemik tersebut.
Jika ada pihak yang mengatasnamakan lingkungan, tunjukkan persoalan lingkungannya.
Jika ada kepentingan ekonomi, buka secara transparan.
Sebab masyarakat tidak membutuhkan perang narasi.
Mereka membutuhkan kejelasan.
Ada kepastian hukum. Ada perlindungan lingkungan. Ada kesempatan bekerja. Ada pembangunan kampung. Ada perhatian terhadap tempat ibadah. Dan ada jaminan bahwa kepentingan masyarakat kecil tidak dikalahkan oleh kepentingan pihak yang lebih kuat.
Kampak bukan hanya tentang ponton.
Kampak adalah tentang masyarakat yang hidup dari tanah dan wilayahnya, tentang ekonomi keluarga yang berputar di sekitarnya, serta tentang siapa yang sesungguhnya memperoleh manfaat ketika sebuah aktivitas ekonomi masyarakat dihentikan.
Pada akhirnya, jika tambang rakyat memang harus dihentikan, pertanyaan warga tetap sederhana: setelah tambang berhenti, siapa yang menjamin kehidupan ekonomi mereka, dan siapa yang sebenarnya akan menikmati sumber daya yang ditinggalkan? (Rz)







