Lewati ke konten utama
Lawang Pos
★★★★★ Official app

Polres Bangka Barat Beberkan Hasil Pemeriksaan Propam, Aiptu G Tak Terlibat Pengurusan Ponton Tambang

Share:

BANGKA BARAT – Polres Bangka Barat membeberkan hasil pemeriksaan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) terhadap Aiptu G, anggota kepolisian yang namanya dikaitkan dengan dugaan keterlibatan sebagai koordinator atau pengurus ponton tambang di perairan Tembelok-Keranggan, Kabupaten Bangka Barat.

Pemeriksaan yang berlangsung pada Kamis (5/11/2026) tersebut dilakukan menyusul pemberitaan salah satu media online yang mengaitkan Aiptu G dengan aktivitas ponton tambang di kawasan tersebut.

Tidak hanya meminta keterangan anggota yang bersangkutan, Propam Polres Bangka Barat turut memeriksa pemilik ponton untuk menelusuri informasi yang beredar.

Dari keterangan kedua pihak yang diperiksa, Polres Bangka Barat menyatakan bahwa informasi mengenai keterlibatan Aiptu G sebagai koordinator maupun pengurus ponton tambang tidak benar.

Propam Periksa Dua Pihak

Dalam pemeriksaan tersebut, Aiptu G menyampaikan bahwa dirinya tidak memiliki keterlibatan dalam aktivitas maupun pengurusan ponton tambang di perairan Tembelok-Keranggan sebagaimana yang diberitakan.

Ia juga mengaku tidak mengetahui alasan namanya dicantumkan dalam sejumlah pemberitaan media online yang mengaitkan dirinya dengan aktivitas pertambangan tersebut.

Untuk memperoleh keterangan dari pihak lain, Propam Polres Bangka Barat turut meminta penjelasan Tabrani, warga Palembang yang merupakan pemilik ponton.

Dalam pemeriksaan itu, Tabrani juga menyampaikan bahwa Aiptu G tidak memiliki keterlibatan sebagaimana informasi yang beredar.

Tabrani turut menerangkan bahwa ponton yang dimaksud telah diamankan pada 27 Oktober 2026.

Dengan demikian, klarifikasi yang disampaikan kepolisian didasarkan pada keterangan Aiptu G dan pemilik ponton yang telah dimintai penjelasan oleh Propam.

Polres Sampaikan Hasil Pemeriksaan

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut di Polres Bangka Barat, Kamis (5/11/2026).

Penyampaian klarifikasi itu turut dihadiri Kasi Propam IPDA Toto Suyoto, Kabag Ops Kompol Anwar Panuju Widodo, serta Kabag SDM AKP Amri.

IPTU Yos Sudarso menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kejelasan informasi mengenai dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam pengurusan ponton tambang.

Dari keterangan yang diperoleh dalam pemeriksaan, informasi yang mengaitkan Aiptu G sebagai koordinator atau pengurus ponton tambang di perairan Tembelok–Keranggan tidak benar. Anggota yang bersangkutan menyampaikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam aktivitas tersebut. Kami juga telah meminta keterangan dari pihak pemilik ponton sebagai bagian dari proses klarifikasi,” jelas IPTU Yos Sudarso.

Pernyataan tersebut merupakan hasil klarifikasi yang disampaikan Polres Bangka Barat berdasarkan keterangan pihak-pihak yang telah menjalani pemeriksaan.

Soroti Pentingnya Konfirmasi dalam Pemberitaan

Selain menjelaskan hasil pemeriksaan, IPTU Yos Sudarso turut menanggapi pemberitaan yang sebelumnya mengaitkan nama Aiptu G dengan aktivitas ponton tambang.

Ia menyayangkan apabila pemberitaan yang menyangkut nama anggota kepolisian diterbitkan tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan.

Menurutnya, konfirmasi merupakan bagian penting dalam proses jurnalistik untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat, berimbang, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Setiap informasi yang berkaitan dengan seseorang, terlebih menyangkut dugaan keterlibatan dalam suatu aktivitas, sebaiknya dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak-pihak terkait. Dengan demikian, pemberitaan dapat memenuhi prinsip keberimbangan dan memberikan ruang klarifikasi bagi pihak yang disebutkan,” tambahnya.

Komitmen Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran

Polres Bangka Barat menegaskan bahwa setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran yang melibatkan personel kepolisian tetap akan ditindaklanjuti melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Kepolisian juga menyatakan komitmennya untuk menjaga profesionalitas serta integritas anggota dalam menjalankan tugas.

Melalui pemeriksaan terhadap Aiptu G dan pemilik ponton, Polres Bangka Barat menyampaikan klarifikasi atas informasi yang sebelumnya beredar mengenai dugaan keterlibatan anggotanya dalam pengurusan ponton tambang di perairan Tembelok-Keranggan.

Hasil klarifikasi tersebut disampaikan sebagai bentuk penjelasan kepolisian kepada masyarakat sekaligus bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri. (Rz)

Sumber: lawangpos.com
Share:

Berita Lainnya

Patroli di Kampung Tanjung, Kapolres Bangka Barat Pilih Dialog Langsung dengan Warga Dari Pencari Kerja Jadi Pengusaha, Pesan Dessy Ayutrisna untuk Peserta Pelatihan

Rekomendasi Untukmu Rekomendasi Untukmu

Warta PT TimahWarta PT Timah