Dokumentasi produk juga telah disampaikan kepada Bea Cukai sebagai bagian dari permintaan konfirmasi.
Hingga artikel ini disusun, Bea Cukai Pangkalpinang belum memberikan tanggapan atas pertanyaan terbaru tersebut.
Lawang Pos masih menunggu jawaban dan akan memuat keterangan Bea Cukai apabila telah diterima.
Pengawasan Rokok Ilegal Diklaim Rutin
Dalam jawaban sebelumnya, Bea Cukai Pangkalpinang menyatakan rutin melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.
Pengawasan dilakukan antara lain melalui operasi di tempat-tempat penjualan serta pengawasan terhadap perusahaan jasa titipan di wilayah Pulau Bangka.
Bea Cukai juga meminta masyarakat berperan aktif dengan menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran di bidang cukai.
Informasi yang disampaikan masyarakat dapat dilengkapi lokasi, waktu kejadian, kronologi serta dokumentasi foto atau video agar dapat dicatat sebagai pengaduan resmi dan ditindaklanjuti.



