
Layanan Imigrasi Hadir di Belitung Expo 2026, Kanwil Ditjen Imigrasi Babel Pantau Langsung Kesiapan Petugas dan Perangkat

BELITUNG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan keimigrasian yang diberikan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan dalam rangka penyelenggaraan Belitung Expo 2026, Rabu (1/7).
Kegiatan yang berlangsung sejak 1 hingga 3 Juli 2026 itu menjadi bagian dari komitmen Kanwil Ditjen Imigrasi Babel untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik, profesional, serta semakin mudah dijangkau, baik dalam memperoleh informasi maupun mengakses layanan keimigrasian.
Monitoring tersebut dipimpin Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian (Doklanintaltuskim) Kanwil Ditjen Imigrasi Babel, Douglas Simamora, bersama tim.
Menilik Kesiapan Layanan Sejak Hari Pertama
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kesiapan operasional stan pelayanan.
Pemeriksaan mencakup kesiapan petugas, pengujian perangkat dan sistem pelayanan keimigrasian, hingga kelengkapan sarana serta prasarana yang digunakan selama kegiatan berlangsung.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan seluruh layanan dapat berjalan secara optimal sejak hari pertama pelaksanaan Belitung Expo 2026.
Sejak awal penyelenggaraan, antusiasme masyarakat telah tampak. Stan layanan Imigrasi ramai didatangi pengunjung yang hendak berkonsultasi mengenai pelayanan paspor, izin tinggal, serta berbagai informasi lain yang berkaitan dengan keimigrasian.
Masyarakat juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mendapatkan penjelasan mengenai peluang menjadi taruna Politeknik Imigrasi.
Layanan Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat
Tingginya minat pengunjung menunjukkan bahwa kehadiran layanan keimigrasian dalam Belitung Expo 2026 tidak hanya membuka akses pelayanan publik yang lebih luas, tetapi turut menjadi ruang edukasi untuk mendekatkan Direktorat Jenderal Imigrasi kepada masyarakat.
Melalui kehadiran langsung di tengah kegiatan masyarakat, informasi mengenai berbagai layanan keimigrasian dapat diterima dengan lebih mudah sekaligus memberikan ruang konsultasi secara langsung kepada pengunjung.
Kanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung akan terus menjalankan pendampingan, monitoring, dan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan publik pada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Menjaga Mutu Pelayanan Tetap Prima
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap pelayanan tetap memenuhi standar pelayanan prima dan senantiasa berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Upaya itu sekaligus diarahkan untuk mendukung terwujudnya pelayanan Imigrasi yang semakin profesional, adaptif, serta tanggap terhadap kebutuhan masyarakat. (Rz)







