DW kemudian memilih membawa persoalan itu ke jalur hukum dengan melaporkannya ke Polres Bangka Selatan. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Tim Buser Macan Selatan dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya SA berhasil diamankan.
“Kami langsung menindaklanjuti laporan polisi dan melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan,” ujar Imam.
Rupanya Rumah Tangga Sedang di Ujung Perceraian
Dari pemeriksaan polisi, terungkap bahwa pertengkaran mengenai perabot itu terjadi ketika rumah tangga SA dan NU sedang tidak baik-baik saja. Keduanya disebut tengah menjalani proses perceraian. Persoalan penjualan perabot kemudian menjadi pemantik yang membuat ketegangan keluarga semakin memuncak.
“Perselisihan memuncak ketika pelaku hendak menjual perabot rumah tangga hingga memancing emosi dan berujung kekerasan terhadap adik iparnya,” ungkap Imam.
Perkara yang bermula dari urusan rumah tangga itu pun berubah menjadi kasus pidana. SA ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap DW.
Dari Konflik Keluarga Berakhir di Balik Jeruji
SA kemudian terlihat keluar dari ruang tahanan Polres Bangka Selatan dengan mengenakan baju tahanan biru bernomor 10. Kedua tangannya terborgol di depan tubuh, sementara dua petugas mengawalnya menuju ruang pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Tanpa alas kaki dan dengan kepala tertunduk, SA berjalan menuju ruang pemeriksaan tanpa mengeluarkan sepatah kata pun. Di hadapan penyidik, ia menjalani pemeriksaan terkait peristiwa yang membuat adik iparnya mengalami sejumlah luka.



