PANGKALPINANG – PT TIMAH (Persero) Tbk terus menegaskan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola pertambangan timah melalui berbagai langkah strategis. Salah satu upaya yang ditempuh yakni dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Tata Kelola Pertambangan Timah yang melibatkan aparat penegak hukum di Graha Timah Pangkalpinang, Selasa (10/3/2026).
Kegiatan FGD ini turut dihadiri Wakapolda Bangka Belitung Brigjen Pol Murry Mirranda, Direktur Utama PT TIMAH Restu Widiyantoro, para pemangku kepentingan, serta karyawan PT TIMAH.
FGD yang diselenggarakan PT TIMAH bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari institusi kepolisian. Di antaranya Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Suhendri serta Penyidik Madya Dit Tipidter Bareskrim Polri Fredya Tri Harbakti Imameza yang membahas sistem manajemen pengamanan pada Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan Objek Tertentu (Obter).
Selain itu, Dirkrimum Polda Bangka Belitung Kombes Pol Muhammad Rivai juga hadir sebagai narasumber dengan pemaparan mengenai penanganan tindak pidana pertambangan serta dampaknya terhadap stabilitas industri timah.
Memperkuat Tata Kelola Industri Timah
Direktur Utama PT TIMAH dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian RI yang telah memberikan dukungan serta pendampingan dalam upaya memperbaiki tata kelola pertambangan timah di lingkungan perusahaan sehingga dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan nasional.
“Terima kasih kepada kepolisian yang telah membantu kami memperbaiki tata kelola pertimahan di PT TIMAH. Hari ini kita mendapatkan kesempatan belajar langsung dari para aparat yang sudah bertahun-tahun membidangi masalah hukum sehingga kami dapat menjalankan kegiatan dengan cara yang benar,” ujarnya.
Menurutnya, sektor pertimahan selama ini mengalami pasang surut sehingga masih banyak hal yang perlu dibenahi, terutama agar seluruh aktivitas pertambangan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Bertahun-tahun tata kelola pertimahan mengalami pasang surut dan banyak hal yang harus diperbaiki. Karena itu kami terus berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti Kejaksaan, pemerintah daerah, TNI, dan sekarang bersama Kepolisian,” katanya.
Selain berfokus pada pengelolaan timah dari hulu hingga hilir, PT TIMAH juga mulai mengembangkan potensi mineral ikutan atau rare earth element (logam tanah jarang) yang dinilai memiliki nilai ekonomi lebih besar.
“Puluhan tahun kita mengelola bijih menjadi timah, namun di dalamnya terdapat mineral lain yang nilainya sangat besar. Ini yang sekarang mulai kita kembangkan agar kontribusi bagi negara juga semakin meningkat,” jelasnya.
Sinergi Menjaga Stabilitas Industri
Sementara itu, Wakapolda Bangka Belitung Brigjen Pol Murry Mirranda mengatakan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan salah satu daerah penghasil timah terbesar di Indonesia sehingga sektor ini menjadi tumpuan ekonomi masyarakat.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa aktivitas pertambangan juga memiliki potensi dampak terhadap kerusakan lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik.
Karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat keamanan, perusahaan, pemerintah, serta masyarakat dalam menjaga stabilitas industri timah sekaligus memastikan pengelolaannya berjalan sesuai aturan.
Menurutnya, kegiatan FGD ini diharapkan dapat menghasilkan berbagai rekomendasi strategis untuk memperkuat sistem pengamanan objek vital nasional, meningkatkan mitigasi risiko, serta mencegah berbagai potensi gangguan keamanan di sektor pertambangan timah.
“Melalui kegiatan ini kita berharap dapat memperkuat sinergi dan koordinasi antara kepolisian, manajemen perusahaan, serta seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan pengamanan objek vital nasional,” katanya.
Ia juga berharap forum diskusi tersebut mampu merumuskan solusi atas berbagai persoalan di sektor pertambangan, termasuk penanganan kerusakan lingkungan dan maraknya aktivitas penambangan timah ilegal di wilayah Bangka Belitung.
Wakapolda turut mengapresiasi langkah PT TIMAH yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya bersama menjaga stabilitas keamanan dan keberlangsungan operasional industri timah.
“Semoga kegiatan ini dapat menghasilkan langkah nyata yang bermanfaat bagi peningkatan keamanan objek vital nasional di wilayah hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung,” tutupnya.
Sebelumnya PT TIMAH Tbk juga telah menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Tata Kelola Pertambangan dan Kemitraan serta Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola perusahaan yang berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung RI. (Rz)






