Babak Baru CBDC Dimulai, Korea Selatan Uji Uang Digital Langsung di Sistem Perbankan Nasional

SEOUL – Bank of Korea melangkah ke tahap lanjutan dalam uji coba mata uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC), dengan tujuan menguji pemanfaatannya secara nyata di dalam sistem keuangan yang telah berjalan.

Langkah tersebut, sebagaimana dilaporkan sejumlah media lokal pada Senin, menandai babak baru dari proyek percontohan CBDC yang kini mulai melibatkan sistem inti rekening pada bank-bank komersial peserta.

Memperluas Uji Coba ke Sistem Perbankan

Menurut laporan ET News, pada fase terbaru ini bank-bank komersial akan membangun dompet elektronik, sistem voucher, serta infrastruktur berbasis blockchain guna mengelola CBDC untuk kebutuhan komersial yang terhubung dengan sistem perbankan yang telah ada.

Pada tahap sebelumnya, Bank of Korea menyalurkan CBDC dalam bentuk token simpanan melalui dompet elektronik yang disediakan bank peserta. Para konsumen yang terlibat dalam program tersebut menggunakan token simpanan itu sebagai sarana pembayaran dalam skala uji coba.

Bank Sumsel Babel Meriahkan HUT Palembang ke-1.343 dengan Promo QRIS dan Diskon Kuliner di 6 Merchant Favorit

Kini, para peserta akan diperkenankan menggunakan token simpanan CBDC tersebut dalam sistem perbankan yang sudah berjalan untuk berbagai transaksi maupun proses penyelesaian pembayaran.


Voucher Digital untuk Dana Pemerintah

Selain memperluas penggunaan CBDC dalam aktivitas perbankan, fase kedua juga akan mencakup pengujian penggunaan voucher digital sebagai pengganti subsidi pemerintah maupun dana kebijakan tertentu.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya untuk melihat sejauh mana mata uang digital bank sentral dapat diterapkan dalam berbagai kebutuhan ekonomi dan pelayanan publik.

Hingga kini, pihak The Block masih berupaya memperoleh tanggapan lebih lanjut dari Bank of Korea terkait perkembangan terbaru tersebut.

PKP Cup 2026 Sukses Besar, Ribuan Penonton Padati Stadion Depati Amir dan Bangkitkan Gairah Sepak Bola Pangkalpinang


Amerika Serikat Ambil Jalur Berbeda

Sementara itu, Amerika Serikat justru mengambil arah yang berbeda dalam kebijakan mata uang digital bank sentral.

Pemerintahan Presiden Donald Trump sebelumnya telah menyatakan komitmen untuk melarang penerbitan CBDC di negara tersebut.

Menteri Keuangan Scott Bessent baru-baru ini kembali menegaskan bahwa tidak akan ada CBDC di bawah pemerintahan saat ini. Menurutnya, pemerintah lebih memilih memusatkan perhatian pada upaya menjadikan Amerika Serikat sebagai pemimpin dalam pengembangan aset digital.

Pekan lalu, Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat juga mencapai kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan rancangan undang-undang komprehensif di bidang perumahan yang turut memuat ketentuan pelarangan penerbitan CBDC hingga 31 Desember 2030. Ikuti analisis, edukasi, dan update terbaru dunia kripto melalui DigiCoreTech (Rz)

Kehadiran PT TIMAH Dirasakan Langsung Masyarakat, Bantuan Tenda Bantu Kelancaran Pemakaman dan Berbagai Kegiatan Sosial

Ringkasan Berita:

Disclaimer

Seluruh konten berupa data dan atau informasi yang tersedia di LawangPos hanya bertujuan sebagai informasi dan referensi. Konten ini bukan saran atau nasihat investasi maupun trading. Seluruh pernyataan dalam artikel tidak dimaksudkan sebagai ajakan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli atau menjual aset kripto apa pun.

Perdagangan di pasar keuangan, termasuk aset kripto, mengandung risiko dan dapat menyebabkan kerugian hingga kehilangan seluruh dana. Kamu wajib melakukan riset secara mandiri sebelum mengambil keputusan. Seluruh keputusan investasi atau trading sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu setelah memahami risiko yang ada.Gunakan hanya platform atau aplikasi aset kripto yang terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Daftar platform aset kripto yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat diakses melalui di sini.

Bagikan