JAKARTA – Kasus tewasnya seorang terduga pencuri ayam akibat diamuk massa di Bali terus menjadi sorotan publik. Peristiwa yang viral di media sosial itu tidak hanya memantik kecaman dari berbagai pihak, tetapi juga memunculkan desakan agar penegakan hukum dilakukan secara tegas terhadap para pelaku pengeroyokan. Di sisi lain, negara juga didorong hadir memberikan perlindungan kepada anak dan keluarga korban yang terdampak.
Penegakan Hukum Tak Boleh Kalah oleh Emosi Massa
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menilai peristiwa tersebut mencerminkan masih rendahnya kesadaran hukum di tengah masyarakat. Menurutnya, meski korban disebut telah berulang kali melakukan aksi pencurian sehingga memicu kemarahan warga, tindakan menghilangkan nyawa seseorang tetap merupakan pelanggaran hukum yang tidak dapat dibenarkan.
“Apa yang terjadi di Bali itu persis seperti kata pepatah arang habis, besi binasa. Pencuri ayam tewas, lalu pelaku pengeroyokan dihukum berat karena telah menghilangkan nyawa orang lain tanpa hak,” kata Nasir kepada wartawan, Senin (27/7/2026).
Politikus PKS itu menegaskan bahwa apa pun alasan di balik tindakan warga, para pelaku pengeroyokan tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia juga mengingatkan pemerintah, khususnya di tingkat desa, agar lebih peka terhadap persoalan sosial yang berkembang di masyarakat sehingga potensi konflik serupa dapat dicegah sejak dini.
“(Tapi) Apapun alasannya, saya setuju para pelaku mendapatkan hukuman setimpal. Ke depan, pengelola pemerintah di level desa wajib memperhatikan masalah sosial di wilayahnya,” ujarnya.
Kementerian HAM Soroti Perlindungan Anak dan Keluarga Korban
Senada dengan itu, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Wilayah Kerja Bali mengecam keras aksi main hakim sendiri yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang. Lembaga tersebut menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga mencederai prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Koordinator Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem, mengatakan negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan anak dan keluarga korban memperoleh pendampingan, baik dari aspek psikologis maupun pemenuhan hak-haknya.
“Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali mendorong agar anak dan keluarga korban memperoleh pendampingan serta perlindungan yang diperlukan, baik dari aspek psikologis maupun pemenuhan hak-haknya, sehingga mereka mendapatkan perhatian dan perlindungan secara optimal dari negara,” ujarnya, Minggu (26/7/2026).
Menurutnya, aksi main hakim sendiri telah menimbulkan trauma mendalam bagi keluarga korban, terutama anak yang menyaksikan langsung kejadian tersebut. Karena itu, selain memastikan proses hukum terhadap para pelaku berjalan sesuai ketentuan, pemerintah juga diminta memberikan perlindungan yang layak kepada keluarga yang ditinggalkan.
Negara Diminta Hadir Menjamin Keadilan
Kementerian HAM menyatakan akan melakukan pemantauan lapangan serta berkoordinasi dengan aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya guna memastikan proses penanganan perkara berlangsung secara akuntabel, transparan, serta menghormati hak setiap pihak yang terlibat.
Lembaga tersebut juga mengajak masyarakat untuk menahan diri dari tindakan kekerasan maupun main hakim sendiri, serta menyerahkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.
Kasus di Bali ini menjadi pengingat bahwa kemarahan masyarakat terhadap dugaan tindak kejahatan tidak boleh mengesampingkan hukum. Penegakan hukum yang adil, disertai perlindungan terhadap korban dan keluarganya, menjadi kunci agar keadilan dapat ditegakkan tanpa melahirkan korban baru. (Rz)





