PANGKALPINANG – Kamera pengawas telah ditempatkan, kawasan yang dipenuhi sampah pun sudah dibersihkan. Namun, belum lama berselang, sampah kembali berserakan di lokasi serupa. Pemerintah Kota Pangkalpinang masih harus berhadapan dengan persoalan pembuangan sampah liar yang terus berulang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pangkalpinang, Fahrizal, mengakui pihaknya masih menghadapi kesulitan dalam mengatasi kebiasaan masyarakat membuang sampah tidak pada tempatnya di sejumlah kawasan.
Keberadaan CCTV di kawasan Jeramba Gantung pun belum sepenuhnya menghentikan perbuatan tersebut. Ketika satu titik mulai berada dalam pantauan, tumpukan sampah justru muncul dan bergeser ke lokasi lainnya.
“Yang sudah kita pasang CCTV pun titik sampahnya berpindah,” kata Fahrizal saat diwawancarai media, Rabu (30/9/2026).
Menurut Fahrizal, keadaan itu memperlihatkan bahwa persoalan sampah liar tidak hanya berkaitan dengan kebersihan lingkungan. Masalah tersebut juga menyentuh kebiasaan masyarakat serta kemampuan pengawasan untuk menjangkau berbagai titik di lapangan.
DLH, lanjut dia, tetap menjalankan kegiatan pembersihan melalui gotong royong setiap Jumat. Petugas mendatangi kawasan yang dianggap rawan menjadi tempat pembuangan sampah liar, salah satunya sekitar Jalur Dua Dealova yang kembali dipenuhi tumpukan sampah.
Pada sisi lain, Pemerintah Kota Pangkalpinang turut menggerakkan kelurahan, RT dan RW untuk memperluas sosialisasi kepada warga mengenai larangan membuang sampah sembarangan.
Jangkauan Armada Masih Menjadi Kendala
Fahrizal mengatakan fasilitas pengangkutan sampah sebenarnya telah disediakan. DLH mempunyai armada pengangkut, begitu pula dengan kelurahan. Selain itu, terdapat pula kelompok masyarakat yang secara mandiri ikut membantu membawa sampah dari lingkungan warga.
Akan tetapi, pertumbuhan permukiman dan kawasan perumahan yang berlangsung cukup cepat membuat kemampuan pelayanan belum mampu menjangkau seluruh kawasan secara menyeluruh.
“Armada kita belum mampu menjangkau itu,” ujarnya.
Untuk memperluas cakupan pelayanan, DLH berencana menambah jumlah armada pengangkutan. Pada saat yang sama, masyarakat terus diajak untuk melakukan pemilahan sampah sejak dari tempat sampah pertama kali dihasilkan.
Sampah organik dapat diolah kembali sebagai pupuk ataupun dijadikan pakan maggot. Sementara itu, sampah anorganik yang masih mempunyai nilai jual dapat diberikan kepada bank sampah, pemulung maupun pengepul.
Upaya tersebut diharapkan dapat membuat sampah yang masih mempunyai manfaat tidak langsung berakhir sebagai limbah yang dibuang begitu saja.
Penegakan Aturan Mulai Dipersiapkan
Terhadap warga yang tetap membuang sampah secara sembarangan, pemerintah juga menyiapkan langkah penindakan berdasarkan aturan yang berlaku.
Fahrizal menyampaikan bahwa Kota Pangkalpinang telah memiliki Perda Ketertiban Umum yang dapat menjadi dasar dalam menangani persoalan pembuangan sampah liar. Menurutnya, tindakan yang lebih tegas diperlukan agar pelanggaran tidak terus berulang.
“Ke depan memang harus ada langkah tegas untuk memberi efek jera kepada pelaku pembuang sampah sembarangan,” tegasnya.
Ia mengibaratkan persoalan tersebut sebagai tarik-menarik yang panjang antara pemerintah sebagai regulator dengan pihak yang terus melakukan pembuangan sampah secara liar.
“Kita bersihkan pun pasti berulang. Jadi tinggal nanti siapa yang menyerah duluan, antara pelaku pembuangan sampah ataupun pemerintah yang selaku regulator,” katanya.
Fahrizal menilai tempat-tempat yang masih minim aktivitas masyarakat lebih mudah dijadikan lokasi untuk membuang sampah secara sembunyi-sembunyi. Seiring berkembangnya kawasan dan meningkatnya aktivitas warga, kondisi tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang bagi munculnya titik pembuangan sampah liar.
Untuk saat ini, DLH memastikan penanganan sampah liar masih terus berlangsung. Pembersihan tetap dilakukan, penambahan armada akan diusahakan, sosialisasi kepada masyarakat diperluas, dan langkah penegakan aturan dipersiapkan bagi pihak yang masih mengabaikan ketentuan. (Rz)






