Selain menelusuri keberadaan tenaga kerja asing di lingkungan perusahaan, tim turut menggali informasi melalui koordinasi bersama aparatur desa mengenai warga negara asing yang sebelumnya pernah menjalankan aktivitas pekerjaan di kawasan pertambangan Kabupaten Bangka Selatan.
Dari hasil koordinasi yang dilakukan, aktivitas tenaga kerja asing yang sebelumnya pernah berada di kawasan tersebut diketahui sudah tidak ditemukan lagi.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari langkah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung dalam memperkokoh pengawasan keimigrasian melalui kerja bersama yang melibatkan perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian diharapkan semakin meningkat, seiring dengan terwujudnya pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing yang efektif di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. (Humas Ditjenim Babel)



