Jaga Kepercayaan Publik, Pemprov Babel Perkuat Komitmen Penerimaan Murid Baru yang Adil

PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) kian memperteguh komitmennya untuk memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung aman, kondusif, tertib, bebas dari konflik kepentingan, serta tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun Ajaran 2026/2027 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berlangsung di Kantor Gubernur Babel, Pangkalpinang, Kamis (4/6/2026).

Menjaga Amanah Pendidikan

Gubernur Hidayat Arsani yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Fery Afriyanto menyampaikan, penandatanganan komitmen bersama ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Tunaikan Janji, Prof Udin Salurkan Bantuan Modal untuk 90 UMKM Pangkalpinang

“Komitmen ini, selain merupakan dokumen administratif, juga merupakan pernyataan moral dan tanggung jawab bersama kepada masyarakat untuk menjaga integritas serta memberikan akses yang mudah bagi masyarakat pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru,” ucap Fery.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan SPMB tidak semata menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan maupun satuan pendidikan. Lebih jauh, seluruh tahapan pelaksanaannya memerlukan dukungan, pengawasan, serta keterlibatan berbagai pihak agar tetap berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan.

Oleh sebab itu, kehadiran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama seluruh pemangku kepentingan dinilai memiliki makna strategis dalam mengawal pelaksanaan SPMB di Negeri Serumpun Sebalai.

“Keberhasilan SPMB merupakan tanggung jawab bersama. Kehadiran Forkopimda, perangkat daerah, dan seluruh pemangku kepentingan menunjukkan komitmen kolektif untuk mengawal proses penerimaan murid baru agar berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan,” tambahnya.


 

Cari Bibit Qurani Berprestasi hingga Tingkat Kabupaten, PT TIMAH Dukung Penuh MTQ Desa Gemuruh

Layanan Terbuka dan Berkeadilan

Fery Afriyanto juga menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dilakukan secara dalam jaringan (daring) guna meningkatkan keterbukaan informasi sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pendidikan.

Selain itu, ia mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar menjalankan proses penerimaan peserta didik secara jujur dan profesional, tanpa pungutan, tanpa gratifikasi, serta tanpa praktik nepotisme dalam bentuk apa pun.

“Seluruh proses harus dilaksanakan tanpa pungutan, tanpa gratifikasi, dan tanpa biaya atau gratis. Pelaksanaannya harus jujur, transparan, dan bebas dari nepotisme. Setiap satuan pendidikan wajib memberikan pelayanan yang profesional, ramah, dan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, ia turut mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mengawal pelaksanaan SPMB agar berlangsung aman, tertib, dan kondusif, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat terus terjaga dengan baik. (Rz)

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement
Lawang Pos
Lawangpos.com official ★★★★★ GRATIS