Manfaatkan Kepercayaan Majikan, Pembantu Rumah Tangga Curi Emas Senilai Rp42,5 Juta

Pangkalpinang – Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap perkara tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kota Pangkalpinang. Seorang pelaku berinisial M (27) berhasil diamankan pada Sabtu (7/2/26), setelah sebelumnya sempat menghindari aparat penegak hukum.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Minggu (1/2/26) sekitar pukul 16.00 WIB, di sebuah rumah yang berada di Perumahan Harves, Kelurahan Jerambah Gantung, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang.

Dalam kejadian itu, korban kehilangan sejumlah perhiasan emas, di antaranya satu cincin emas 15 mata bermotif daun, tiga batang emas Antam masing-masing seberat 4 gram, satu kalung emas bermotif love, dua gelang emas, satu cincin emas lima mata, serta sepasang anting emas.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp42.500.000. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polresta Pangkalpinang guna penanganan lebih lanjut.


Pelaku Manfaatkan Kepercayaan Korban

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui merupakan pembantu rumah tangga korban yang telah memahami lokasi penyimpanan perhiasan. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku dengan mengambil satu tas berisi perhiasan saat korban sedang berada di luar kota.

Pelaku Pencurian Perhiasan di Gabek Menyerahkan Diri Setelah Sempat Kabur ke Luar Daerah

Pelarian ke Luar Daerah dan Penyerahan Diri

Setelah menerima laporan, Tim Buser Naga segera melakukan penyelidikan dan menelusuri keberadaan pelaku. Saat didatangi ke alamat awal di daerah Kerabut, rumah pelaku diketahui telah kosong. Dari keterangan warga sekitar, pelaku disebut telah pindah dan dibantu oleh seorang pria berinisial S yang merupakan pacarnya.

Tim kemudian berhasil menemui S di daerah Selindung dan melakukan interogasi. Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku sempat berpindah-pindah tempat hingga melarikan diri ke Kabupaten Bangka Tengah dan Kabupaten Bangka Selatan.

BACA JUGA: Satu Korban Masih Dicari, Tim K9 Diterjunkan di Lokasi Longsor Tambang Timah Desa Pondi

Petugas sempat melakukan pengejaran hingga ke Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, namun pelaku belum berhasil ditemukan. Tim kemudian kembali ke Pangkalpinang dan mendatangi pihak keluarga pelaku untuk mengimbau agar yang bersangkutan menyerahkan diri.

Keesokan harinya, Jumat (6/2/26) sekitar pukul 22.30 WIB, pelaku akhirnya datang ke Polresta Pangkalpinang dan menyerahkan diri dengan diantar oleh keluarganya.


Barang Curian Dijual Bertahap

Dari pengakuan pelaku, perhiasan hasil curian tersebut sebagian disimpan di rumah dan sebagian lainnya telah dijual sebanyak empat kali ke toko emas yang berada di seputaran Kota Pangkalpinang. Total uang hasil penjualan perhiasan itu mencapai sekitar Rp16 juta.

Selain perhiasan emas, pelaku juga mengakui telah mencuri satu unit handphone merek Samsung Galaxy A04 warna hitam milik korban.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk menjalani proses hukum serta pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (Rz)