
Razia Tempat Hiburan Malam di Pangkalpinang, 54 Orang Positif Narkoba

PANGKALPINANG – Razia gabungan yang digelar Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) menemukan puluhan orang dengan hasil tes urine positif narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Kota Pangkalpinang.
Dari 57 orang yang menjalani pemeriksaan di Insanity KTV and Lounge pada Sabtu (17/10/2026), sebanyak 54 orang dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine awal.
Dilansir dari BangkaPos.com, Minggu (18/10/2026), Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, menjelaskan bahwa 54 orang tersebut terdiri atas 30 laki-laki dan 24 perempuan.
Seluruhnya kemudian dibawa ke Kantor BNNP Bangka Belitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan asesmen.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendalami hasil pemeriksaan sekaligus menentukan penanganan sesuai kondisi dan ketentuan yang berlaku.
Razia Berlanjut ke X-Bar dan Hailey’s
Operasi gabungan tidak berhenti di satu lokasi. Pada Minggu (18/10/2026) dini hari, petugas melanjutkan pemeriksaan ke dua tempat hiburan malam lainnya, yakni X-Bar dan Hailey’s.
Dalam kegiatan tersebut, kepolisian turut mengerahkan Unit K-9 dari Direktorat Samapta Polda Bangka Belitung untuk membantu pemeriksaan terhadap pengunjung, pengelola, serta barang bawaan.
Anjing pelacak juga digunakan untuk menyisir sejumlah area, termasuk tempat-tempat tersembunyi yang berpotensi digunakan untuk menyimpan narkotika.
Namun, berdasarkan keterangan yang tersedia, belum terdapat rincian mengenai jumlah orang yang diperiksa maupun hasil temuan dari razia di kedua lokasi tersebut.
Polisi dan BNNP Perketat Pengawasan
Menurut Agus, operasi gabungan merupakan bagian dari upaya kepolisian dan BNNP dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam.
Pemeriksaan dilakukan melalui koordinasi antarlembaga dengan melibatkan personel gabungan dan dukungan anjing pelacak.
Polda Bangka Belitung juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan pemeriksaan dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kepolisian berencana melanjutkan razia serupa secara berkala sebagai langkah pencegahan sekaligus pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, 54 orang yang memperoleh hasil tes urine positif masih memerlukan pemeriksaan dan asesmen lanjutan oleh BNNP Bangka Belitung.
Hasil tes urine positif tidak secara otomatis membuktikan keterlibatan seseorang dalam peredaran gelap narkotika. Penanganan lebih lanjut tetap bergantung pada hasil pemeriksaan pihak berwenang.
Sumber: BangkaPos.com, 18 Oktober 2026.








