
Bayar Tagihan PDAM Kini Bisa Lewat PKP SMART, Tak Perlu Lagi Antre di Loket
PANGKALPINANG – Membayar tagihan air bulanan kini semakin praktis bagi pelanggan Perumda Air Minum Tirta Pinang, Kota Pangkalpinang. Melalui aplikasi PKP SMART, masyarakat dapat menyelesaikan pembayaran langsung dari ponsel tanpa harus mendatangi loket pelayanan.
Layanan digital ini menjadi alternatif bagi pelanggan yang ingin menghemat waktu, terutama mereka yang memiliki aktivitas padat dan tidak sempat melakukan pembayaran secara langsung.
Melalui PKP SMART, pembayaran tagihan air dapat dilakukan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) maupun virtual account (VA).
Selain mempermudah transaksi, aplikasi tersebut juga menyediakan riwayat pembayaran sehingga pelanggan dapat memeriksa kembali bukti transaksi saat dibutuhkan.
Begini Cara Bayar Tagihan PDAM Lewat PKP SMART
Pelanggan yang ingin menggunakan layanan pembayaran digital dapat mengikuti beberapa langkah berikut:
- Buka aplikasi PKP SMART melalui ponsel.
- Pilih menu PDAM pada halaman aplikasi.
- Masukkan nomor sambungan pelanggan.
- Periksa nama pelanggan dan jumlah tagihan yang muncul.
- Pilih metode pembayaran melalui QRIS atau virtual account (VA).
- Selesaikan transaksi sesuai petunjuk aplikasi.
Setelah pembayaran berhasil, bukti transaksi akan tersimpan di aplikasi dan dapat diperiksa kembali melalui riwayat pembayaran.
Dengan mekanisme tersebut, pelanggan tidak perlu lagi menyimpan struk pembayaran fisik sebagai satu-satunya bukti transaksi.
Bisa Diakses Lewat Android dan iPhone
Bagi masyarakat yang belum memiliki PKP SMART, aplikasi tersebut tersedia melalui Google Play Store untuk perangkat Android dan App Store bagi pengguna iPhone.
Setelah aplikasi terpasang, pelanggan dapat mengakses menu PDAM untuk mengecek serta membayar tagihan air Perumda Tirta Pinang.
Kemudahan pembayaran ini memberikan pilihan lebih fleksibel bagi masyarakat karena transaksi dapat dilakukan tanpa harus menyesuaikan waktu dengan jam pelayanan loket.
Satu Aplikasi untuk Berbagai Layanan Kota
PKP SMART tidak hanya menyediakan fasilitas pembayaran tagihan air, tetapi juga menjadi bagian dari pengembangan layanan publik digital Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Melalui satu aplikasi, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan yang disediakan pemerintah daerah sesuai fitur yang tersedia.
Integrasi tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan pelayanan publik tanpa harus selalu datang langsung ke kantor pelayanan.
Dengan hadirnya pembayaran PDAM melalui PKP SMART, pelanggan Tirta Pinang kini memiliki pilihan tambahan untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran air bulanan secara lebih mudah dan praktis. (*)












