BELITUNG TIMUR – Di tengah amarah ribuan penambang yang memadati Kantor Operasional PT Timah di Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Jumat (7/8/2026), Kapolres Belitung Timur AKBP Dr. Husni Tamrin berada di tengah massa dan berupaya menjaga agar aspirasi masyarakat tetap mendapatkan ruang untuk disampaikan.
Situasi dalam aksi tersebut tidak selalu berlangsung tenang. Kekecewaan masyarakat terhadap persoalan pembelian dan harga bijih timah membuat tensi aksi beberapa kali meningkat. Teriakan terdengar dari kerumunan, bahkan Kapolres sempat mendapat lemparan botol saat berhadapan langsung dengan massa.
Namun, Husni tetap berada di lokasi dan memilih pendekatan persuasif. Di hadapan para penambang, ia berusaha meyakinkan bahwa kepolisian tidak datang untuk menghalangi masyarakat menyampaikan tuntutan.
“Mohon izin, rekan-rekan sekalian. Yakinlah, kami berada di pihak warga. Yakinlah kami akan memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat,” ujar AKBP Husni di hadapan massa.
Polisi Tegaskan Bukan Tameng PT Timah
Di tengah situasi yang memanas, Husni juga menegaskan posisi kepolisian. Menurutnya, polisi tidak memiliki kepentingan untuk membela ataupun menjadi tameng bagi PT Timah.
“Kami tidak ada sedikit pun kepentingan terkait dengan PT Timah. Itu yang harus rekan-rekan pahami terlebih dahulu terhadap kami pihak kepolisian,” tegasnya.
Kepolisian, kata dia, berada dalam posisi yang harus menjaga dua hal sekaligus. Aspirasi masyarakat harus mendapatkan ruang, sementara keamanan dan ketertiban juga harus dijaga agar kekecewaan yang muncul tidak berkembang menjadi tindakan yang merugikan banyak pihak.
Di satu sisi, terdapat masyarakat penambang yang menggantungkan mata pencaharian dan kebutuhan keluarganya pada aktivitas pertambangan. Di sisi lainnya, aparat memiliki tanggung jawab menjaga situasi tetap terkendali.
Karena itu, Husni berupaya mengambil posisi sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pihak perusahaan.
Hak Menyampaikan Aspirasi Tetap Dijamin
Husni juga mengingatkan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Sebenarnya menyampaikan pendapat di muka umum itu diatur oleh undang-undang, itu ada haknya rekan-rekan sekalian. Kami tidak pernah melarang. Walaupun rekan-rekan tidak ada pemberitahuan kepada kami, tapi kami akan menampung, kami akan menaungi apa yang menjadi aspirasi dari rekan-rekan sekalian,” ungkapnya.
Dalam kondisi massa yang begitu besar, Kapolres kemudian meminta para penambang menunjuk perwakilan untuk berdialog. Langkah tersebut dinilai lebih efektif agar tuntutan masyarakat dapat didengar dan disampaikan secara jelas kepada pihak terkait.
“Kami minta kalau sekian banyak orang ini yang menyampaikan suara satu-satu, rekan-rekan capek tapi kami enggak dengar apa-apa. Lebih baik kita efektif, efisien. Kami minta perwakilan,” imbaunya.
Situasi Berujung Ricuh
Meski berbagai upaya persuasif dilakukan, situasi kemudian tidak sepenuhnya dapat dikendalikan. Aksi massa berujung ricuh. Kantor Operasional PT Timah di Gantung dibakar, sementara Gudang Bersama Timah (GBT) mengalami kerusakan parah akibat amukan massa.
Di tengah kondisi tersebut, komunikasi dengan pihak perusahaan terus diupayakan agar tuntutan penambang mendapatkan jawaban langsung.
Respons kemudian datang dari Kepala Unit PT Timah Wilayah Belitung, Feriyandi, yang menemui massa di lokasi aksi.
PT Timah Akhirnya Merespons
Di hadapan masyarakat yang masih berada di lokasi, Feriyandi menyampaikan komitmen terkait harga pembelian timah.
Ia menyatakan harga pembelian timah berkadar OC 73 di seluruh pos pembelian PT Timah di Belitung Timur akan dinaikkan menjadi Rp200.000 per kilogram.
Kebijakan tersebut, menurut Feriyandi, akan segera diberlakukan seiring proses pembayaran timah yang telah masuk ke Gudang Bersama Timah kepada para mitra PT Timah.
Pembayaran itu diharapkan dapat memperkuat kembali modal para mitra sehingga aktivitas meja goyang dapat kembali dibuka dan hasil tambang masyarakat kembali dapat dibeli.
Setelah melalui aksi panjang yang diwarnai ketegangan hingga kericuhan, tuntutan masyarakat akhirnya mendapatkan respons dari pihak perusahaan. Di sepanjang dinamika tersebut, kepolisian berupaya menjaga ruang komunikasi tetap terbuka agar aspirasi para penambang dapat sampai kepada pihak yang dituju. (Rz)




