BELITUNG TIMUR – PT TIMAH (Persero) Tbk merespons aksi masyarakat yang berlangsung di Kabupaten Belitung Timur dengan mengambil sejumlah langkah penanganan. Perusahaan memastikan keselamatan pekerja, melakukan pengamanan dan pemulihan secara bertahap, sekaligus mendorong kepastian regulasi dan tata kelola pertimahan yang konsisten.
Corporate Secretary PT TIMAH (Persero) Tbk, Ruddy Nursalam, mengatakan perusahaan memahami aktivitas pertambangan timah memiliki keterkaitan erat dengan kehidupan sosial dan perekonomian masyarakat, khususnya di wilayah operasional perusahaan.
Menurutnya, komunikasi terbuka dan dialog konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan perlu dikedepankan untuk mencari solusi atas berbagai dinamika yang berkembang.
“PT TIMAH menghormati aspirasi yang disampaikan masyarakat. Bagi kami, komunikasi dan dialog merupakan pendekatan yang paling tepat untuk membangun kesepahaman serta menjaga situasi yang kondusif di wilayah operasional,” ujar Ruddy, Jumat (7/8/2026).
Perusahaan juga menyesalkan perusakan yang terjadi dan menyebut kejadian tersebut menimbulkan kerugian bagi semua pihak.
“Menyikapi hal tersebut perusahaan akan terus berupaya dan berkoordinasi untuk mencari solusi dalam konteks kepentingan seluruh pihak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.
PT TIMAH Aktifkan Rencana Tanggap Darurat
Sebagai respons terhadap kondisi tersebut, PT TIMAH telah mengaktifkan Rencana Tanggap Darurat atau Emergency Response Plan (ERP) sebagai bagian dari prosedur penanganan insiden atas adanya keadaan kahar (force majeure).
Langkah penanganan yang dilakukan meliputi evakuasi personel, pengamanan lokasi bersama aparat berwenang, serta upaya pemulihan secara bertahap untuk memastikan keselamatan pekerja dan keamanan aset perusahaan.
PT TIMAH memastikan seluruh karyawan berada dalam kondisi aman. Perusahaan juga menyatakan tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Operasional Sebagian Wilayah Belitung Belum Normal
Dampak kondisi tersebut masih dirasakan terhadap aktivitas perusahaan. PT TIMAH menyatakan kegiatan operasional di sebagian wilayah Belitung masih mengalami gangguan dan belum kembali berjalan normal.
Perusahaan terus melakukan evaluasi terhadap kondisi di lapangan dengan mengutamakan keselamatan, keamanan serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku sebelum kegiatan operasional dapat dipulihkan secara penuh.
“Hingga saat ini, kegiatan operasional di sebagian wilayah Belitung masih mengalami gangguan dan belum kembali berjalan secara normal,” jelas Ruddy.
Dorong Kepastian Regulasi dan Tata Kelola
Menurut Ruddy, keberlanjutan industri pertimahan membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan. Salah satu hal yang dinilai penting ialah adanya kepastian regulasi dan tata kelola yang konsisten.
PT TIMAH menyatakan berkomitmen menjaga stabilitas serta terus melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
“PT TIMAH berkomitmen menjalankan seluruh aktivitas operasional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perusahaan juga memandang bahwa penguatan tata kelola pertimahan melalui regulasi yang jelas, konsisten, dan mampu memberikan kepastian bagi seluruh pelaku usaha merupakan salah satu prasyarat untuk mewujudkan tata kelola pertimahan nasional yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan,” kata Ruddy.
Sejumlah Stasiun Pengumpul Kembali Dioperasikan
Sebelumnya, PT TIMAH telah melakukan serangkaian pertemuan dengan perwakilan penambang di Kabupaten Belitung Timur untuk mendengarkan berbagai masukan yang disampaikan.
Perusahaan juga telah kembali mengoperasikan sejumlah stasiun pengumpul di wilayah Belitung. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung kelancaran tata niaga bijih timah yang legal, transparan dan akuntabel.
Di tengah dinamika yang berkembang, PT TIMAH berharap seluruh pihak dapat menjaga situasi tetap kondusif serta memperkuat sinergi untuk membangun tata kelola pertimahan yang memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha.
“PT TIMAH berharap seluruh pihak dapat menjaga kondusifitas, mari terus memperkuat sinergi dalam membangun tata kelola pertimahan yang memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha,” tutup Ruddy. (Rz)




