PALEMBANG – Kepulangan jamaah haji asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 1447 H/2026 M mendapat pendampingan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung. Pelayanan tersebut berlangsung di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Sumatera Selatan, pada 10 hingga 13 Juni 2026.
Dalam rangkaian pemulangan itu, tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung hadir mendampingi kedatangan jamaah yang tergabung dalam Kloter 7, Kloter 8, dan Kloter 9 Debarkasi Palembang.
Sebanyak 1.081 orang yang terdiri atas jamaah dan petugas haji mendapat pendampingan dalam proses kepulangan tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 1.071 orang merupakan jamaah, sementara 10 orang lainnya merupakan petugas haji.
Mengiringi Kepulangan Tiga Kloter Jamaah
Pada Kloter 7, pendampingan diberikan kepada 444 orang, dengan rincian 440 jamaah dan 4 petugas haji.
Jumlah yang sama terdapat pada Kloter 8, yakni sebanyak 444 orang yang terdiri dari 440 jamaah dan 4 petugas haji. Sementara itu, Kloter 9 membawa sebanyak 193 orang, terdiri dari 191 jamaah dan 2 petugas haji.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung melalui tim yang bertugas menyampaikan bahwa keterlibatan petugas imigrasi dalam proses debarkasi merupakan bagian dari dukungan pelayanan keimigrasian bagi jamaah haji.
Peran tersebut terutama dilakukan dalam pengelolaan serta pengamanan dokumen perjalanan negara yang digunakan para jamaah selama menjalankan ibadah haji.



