PT TIMAH Perkuat Komitmen Hijau Melalui Reklamasi Lahan dan Rehabilitasi Ekosistem

PANGKALPINANG – Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia menjadi pengingat bahwa keberlanjutan lingkungan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas industri. PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui berbagai program perlindungan ekosistem, rehabilitasi lahan, konservasi satwa, hingga pemanfaatan energi yang lebih ramah lingkungan.

Sebagai perusahaan pertambangan yang beroperasi di berbagai wilayah, PT TIMAH menegaskan komitmennya untuk memastikan aktivitas operasional berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati melalui penerapan prinsip Good Mining Practices.

Dalam menjalankan operasional perusahaan, aspek pengelolaan lingkungan diintegrasikan ke dalam model bisnis melalui berbagai kebijakan yang berfokus pada identifikasi risiko, pengendalian dampak, hingga pencegahan pencemaran.


Menghidupkan Kembali Lahan dan Ekosistem

Salah satu upaya yang terus dilakukan yakni melalui reklamasi dan rehabilitasi lahan pascatambang yang dilaksanakan secara berkelanjutan. Program reklamasi tidak hanya berfokus pada revegetasi, tetapi juga mendorong pemanfaatan lahan pascatambang agar memiliki nilai ekonomi dan sosial bagi masyarakat.

Bunda Susanti Dorong Posyandu Air Mawar Jadi Wadah Pelayanan Terpadu bagi Masyarakat

Beberapa kawasan reklamasi bahkan telah berkembang menjadi ruang edukasi lingkungan, seperti Kampoeng Reklamasi Air Jangkang di Kabupaten Bangka dan Kampong Reklamasi Selinsing di Kabupaten Belitung Timur.

Selain itu, perusahaan juga memanfaatkan lahan bekas tambang untuk mendukung aktivitas produktif masyarakat, seperti budidaya ikan air tawar pada kawasan bekas tambang yang telah dikelola.

“Keberlanjutan bisnis harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan. Karena itu, perusahaan terus memperkuat berbagai program pengelolaan lingkungan, reklamasi, konservasi, hingga pelestarian keanekaragaman hayati sebagai bagian dari komitmen pengelolaan lingkungan berkelanjutan,” ujar Departement Head Corporate Communication PT TIMAH (Persero) Tbk, Anggi Siahaan.

Dalam aspek konservasi, PT TIMAH juga terus memperkuat perlindungan terhadap flora dan fauna di wilayah operasional perusahaan. Sejak tahun 2018, PT TIMAH bekerja sama dengan Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi Foundation untuk melakukan penyelamatan, rehabilitasi, hingga pelepasliaran satwa liar seperti penyu lekang, bulus atau labi-labi, kura-kura pipi putih, kukang, ayam jembang, mentilin, trenggiling, dan lainnya.

Sejak tahun 2019 hingga 2025, sebanyak 3.169 satwa telah dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.

Batik Khas Kundur Menjadi Harapan Baru, PT TIMAH Perkuat Kemandirian Pelaku UMKM

Upaya pelestarian juga dilakukan melalui pemantauan keanekaragaman hayati secara rutin di kawasan operasional, termasuk pengamatan biota laut, plankton, dan mangrove sebagai bagian dari evaluasi kualitas lingkungan.

PT TIMAH turut memperluas program rehabilitasi ekosistem pesisir melalui pengembangan coral garden dan rehabilitasi mangrove sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem laut.

“Pengelolaan lingkungan bukan hanya tentang meminimalkan dampak operasional, tetapi juga bagaimana menghadirkan kembali fungsi ekologis dan sosial dari kawasan yang telah dikelola melalui program reklamasi dan rehabilitasi yang juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” tambah Anggi.


Menguatkan Langkah Menuju Energi Berkelanjutan

Tidak hanya berfokus pada rehabilitasi lingkungan, perusahaan juga terus memperkuat komitmen terhadap transisi energi dan efisiensi energi guna mendukung target dekarbonisasi.

Tanpa Sekat dengan Masyarakat, Gubernur Hidayat dan Istri Naik Motor ke Lokasi Mangrove

Saat ini, sekitar 60,1 persen energi operasional perusahaan telah memanfaatkan biodiesel B35/B40 sebagai sumber energi utama. Selain itu, perusahaan juga memanfaatkan energi dari Solar PV On Grid yang telah dipasang di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang di Bangka, Kampong Reklamasi Selinsing di Belitung Timur, serta pada salah satu anak perusahaan, yakni PT Timah Industri yang berlokasi di Cilegon.

Sepanjang tahun 2025, PT TIMAH mencatat pengurangan konsumsi energi sebesar 68.763 gigajoule melalui berbagai program efisiensi operasional, optimalisasi peralatan produksi, serta implementasi sistem manajemen energi.

Seluruh pengelolaan energi tersebut dilakukan dengan mengacu pada standar internasional ISO 50001 dan regulasi pemerintah terkait konservasi energi.

Melalui berbagai program pengelolaan lingkungan tersebut, PT TIMAH berkomitmen untuk terus menjalankan praktik pertambangan yang bertanggung jawab serta menciptakan keseimbangan antara aktivitas bisnis, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. (Rz)

Bagikan