PANGKALPINANG – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia melaksanakan rapat kerja bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026, sekaligus menyerap masukan daerah untuk penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2027.
Kegiatan tersebut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Babel, Fery Afriyanto, beserta kepala perangkat daerah di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Pangkalpinang, Senin (25/5/2026).
Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Hj. Elviana, serta Anggota Komite IV DPD RI asal Babel yang juga Koordinator Tim Kunjungan Kerja, Dinda Rembulan.
Menguatkan Sinergi Pusat dan Daerah
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Hj. Elviana, menyampaikan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPD RI sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 22 D ayat (3) UUD 1945, khususnya terhadap pelaksanaan undang-undang terkait APBN di daerah.
Elviana menegaskan bahwa APBN memiliki peran strategis dalam menopang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional, termasuk menjaga stabilitas ekonomi serta mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
“Melalui kunjungan kerja ini, kami ingin memperoleh masukan langsung dari pemerintah daerah terkait pelaksanaan APBN serta berbagai tantangan yang dihadapi, guna menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan fiskal ke depan,” ujar Elviana.
Sementara itu, Gubernur Babel Hidayat Arsani dalam sambutan tertulis yang dibacakan Pj Sekda Fery Afriyanto menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Komite IV DPD RI ke Bumi Serumpun Sebalai.
Menurutnya, kegiatan tersebut memiliki arti strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam perumusan kebijakan fiskal yang berpihak kepada daerah kepulauan.

Ekonomi Babel Menunjukkan Tren Positif
Dalam paparannya disampaikan bahwa kondisi makro ekonomi Babel menunjukkan perkembangan yang positif. Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2025 tercatat sebesar 4,09 persen, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 sebesar 0,77 persen. PDRB per kapita juga mengalami peningkatan menjadi Rp75,32 juta.
Dari sisi kesejahteraan, tingkat kemiskinan berada pada angka 4,77 persen atau lebih rendah dibanding rata-rata nasional sebesar 8,25 persen. Tingkat pengangguran terbuka juga menunjukkan perbaikan menjadi 4,15 persen.
Namun demikian, masih terdapat sejumlah tantangan pembangunan, di antaranya Indeks Pembangunan Manusia yang berada pada angka 75,26 atau masih sedikit di bawah rata-rata nasional, serta kontribusi PDRB daerah terhadap PDB nasional yang relatif kecil.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Babel telah menetapkan tema pembangunan tahun 2027, yakni penguatan ketahanan pangan, hilirisasi komoditas unggulan daerah, serta pembangunan pariwisata yang berkualitas.
Berbagai program strategis pun terus dijalankan, di antaranya Gerakan Nanem Cabe Rakyat (GENCAR), penguatan UMKM, peningkatan iklim investasi, serta pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Melalui forum tersebut, Pemprov Babel berharap adanya dukungan fiskal yang lebih besar dari pemerintah pusat, terutama dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, hilirisasi industri, serta pengembangan pariwisata dan UMKM.
Selain itu, diharapkan pula agar penyaluran dana transfer ke daerah dan dana bagi hasil dapat dilakukan secara tepat waktu guna mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan di daerah. (Rz)






