Gubernur Hidayat Apresiasi Peresmian 393 Posbankum, Dorong Layanan Hukum Lebih Dekat ke Masyarakat

PANGKALPINANG – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, meresmikan sebanyak 393 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam memastikan akses keadilan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat di Negeri Serumpun Sebalai.

Peresmian tersebut berlangsung di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Babel, Pangkalpinang, Rabu (20/5/2026), dan dihadiri Gubernur Babel Hidayat Arsani, Forkopimda, para bupati dan wali kota se-Babel, kepala perangkat daerah, para kades/lurah, serta para undangan lainnya.


Sinergi Pusat dan Daerah dalam Akses Keadilan

Momentum peresmian ini menjadi penanda kuatnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sekaligus bagian dari implementasi misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat reformasi hukum dan birokrasi melalui pemerataan akses keadilan.

Gubernur Hidayat Arsani menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran Menteri Hukum RI di Negeri Serumpun Sebalai, sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap penguatan layanan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Pengabdian Untuk Negeri, Hidayat Arsani Pimpin Peringatan HUT Damkar dan Satpol PP Babel

“Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Hukum RI atas kehadirannya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kami bangga Bapak Menteri datang langsung ke daerah kami. Kehadiran ini menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah pusat dalam memperkuat pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat,” ujar Gubernur Hidayat Arsani.


Penguatan Layanan Hukum hingga Tingkat Desa

Peresmian Posbankum ini, lanjut Hidayat Arsani, merupakan langkah strategis dalam memperluas jangkauan pelayanan hukum kepada masyarakat. Melalui keberadaan pos bantuan hukum di desa dan kelurahan, berbagai persoalan di tengah masyarakat diharapkan dapat diselesaikan melalui pendekatan damai, musyawarah, dan penuh ketenteraman.

“Kami akan melaksanakan tugas kami dari desa ke desa, dari kelurahan ke kelurahan se-Bangka Belitung, agar masyarakat benar-benar mendapatkan akses hukum yang mudah, cepat, dan berkeadilan,” ungkap Hidayat.

Sinkronisasi Program Pendidikan Menguat di Babel, Gubernur Hidayat Ajak Seluruh Stakeholder Bersinergi

Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat menjadi kunci dalam membangun kesadaran hukum sekaligus memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat di daerah.


Apresiasi dari Menteri Hukum RI

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan apresiasi atas komitmen Gubernur Hidayat Arsani dalam mendorong pemerataan akses keadilan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Saya apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Gubernur Kepulauan Babel atas komitmen dalam mendorong pemerataan akses keadilan. Tujuan kita meresmikan Posbankum adalah memberi akses kepada masyarakat supaya bisa mendapatkan pendampingan, penyelesaian perkara atau sengketa yang di hadapi,” kata Supratman.

Ia menjelaskan, masih banyak masyarakat yang membutuhkan pemahaman serta pendampingan hukum dalam menyelesaikan persoalan di lingkungan sekitar. Karena itu, Posbankum diharapkan menjadi ruang konsultasi, mediasi, sekaligus penyelesaian masalah secara musyawarah dan berkeadilan.

Program TJSL PT TIMAH Menguat, Dorong Kesejahteraan dan Kemandirian Warga Bangka Selatan

“Melalui Posbankum ini masyarakat bisa mendapatkan layanan dan bantuan hukum baik melalui mediasi maupun rujukan advokat sehingga masyarakat akan memperoleh keadilan,” ucap Supratman.


Dalam rangkaian acara tersebut, Menteri Hukum Supratman juga memberikan penghargaan kepada Gubernur Hidayat Arsani serta para bupati dan wali kota se-Babel. Selain itu, turut dilakukan penandatanganan MoU antara Kantor Wilayah dengan pihak universitas di Bangka Belitung. (Rz)

Bagikan