Didukung KPK, Pemkot Pangkalpinang Gencarkan Penguatan Antikorupsi ASN

PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus meneguhkan ikhtiar dalam mencegah tindak korupsi melalui penguatan kesadaran di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Langkah itu diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi antikorupsi yang digagas Inspektorat Kota Pangkalpinang dengan dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memberi pemahaman dan penguatan kepada ASN, serta masyarakat agar bersama-sama mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.

“Ini kegiatan hari ini digagas oleh Inspektorat Kota Pangkalpinang dan di-support oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Tentu dalam rangka kita memberikan penguatan kepada ASN kita khususnya, dan juga kepada mitra-mitra di masyarakat dalam upaya mencegah korupsi di Pemerintah Kota Pangkalpinang,” ujarnya, Senin (25/5/2026).

Menjaga Amanah dalam Pemerintahan

Komite IV DPD RI Sambangi Babel, Pemprov Dorong Penguatan Fiskal Daerah Kepulauan

Menurut Wali Kota, praktik korupsi hadir dalam berbagai rupa, mulai dari pemerasan, gratifikasi, hingga penyalahgunaan kewenangan. Oleh sebab itu, upaya pencegahan harus berawal dari kesadaran pribadi setiap ASN.

“Yang terpenting adalah dari diri mereka sendiri harus penuh dengan kesadaran diri, bahwa korupsi itu merusak kita, dan tentunya korupsi itu dosa. Jadi harus punya kesadaran pribadi untuk tidak melakukan korupsi,” katanya.

Ia juga mengajak ASN agar turut mengingatkan lingkungan di sekitarnya supaya menjauhi praktik korupsi. Di sisi lain, masyarakat diminta tidak membuka peluang terjadinya tindakan koruptif, terutama dalam proses pelayanan maupun pengurusan perizinan.

“Kita mengharapkan kepada masyarakat jangan memberikan peluang. Karena korupsi itu bisa dari ASN-nya, bisa juga masyarakat,” katanya.


Ikhtiar Mempertahankan Capaian

Pemprov Babel Tunjukkan Kepedulian, Keluarga Almarhumah Feby Terima Tali Asih ASN dan KORPRI

Prof. Udin, sapaan akrab Wali Kota, menambahkan bahwa berdasarkan hasil monitoring KPK, Pemerintah Kota Pangkalpinang saat ini masih berada pada posisi terbaik di Kepulauan Bangka Belitung untuk kategori kabupaten/kota dalam pengawasan antikorupsi.

“Alhamdulillah, dari monitoring KPK kita sekarang masih berada di posisi terbaik di Kepulauan Bangka Belitung untuk kabupaten/kota. Tentu ini akan terus kita pertahankan dengan memperkuat kegiatan antikorupsi di kalangan pejabat maupun ASN,” pungkasnya. (Rz)

Bagikan