PANGKALPINANG – PT TIMAH (Persero) Tbk terus meneguhkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui pelaksanaan reklamasi lahan bekas tambang. Hingga Semester I Tahun 2026, perusahaan telah mereklamasi lahan seluas 78,21 hektare di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Reklamasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian kegiatan pertambangan yang dijalankan PT TIMAH. Melalui langkah ini, lahan bekas tambang ditata kembali dan dipulihkan dengan memperhatikan keseimbangan lingkungan serta potensi pemanfaatan lahan secara berkelanjutan yang diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
Salah satu upaya yang dilakukan dalam kegiatan reklamasi ialah penanaman pohon produktif, tanaman buah, serta tanaman lokal. Langkah tersebut tidak hanya ditujukan untuk memperbaiki kualitas lingkungan, tetapi juga membuka peluang manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Menata Lahan, Menjaga Kelestarian
Departement Head Corporate Communication PT TIMAH (Persero) Tbk, Anggi Siahaan, mengatakan bahwa reklamasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan pertambangan dan pengelolaan lingkungan perusahaan.
“Reklamasi merupakan bagian penting dalam pengelolaan lingkungan yang dilakukan. Perusahaan terus berupaya memastikan lahan bekas tambang dapat dipulihkan dan dimanfaatkan secara optimal dengan memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan,” kata Anggi.
Menurutnya, penanaman pohon produktif menjadi salah satu pendekatan yang diterapkan PT TIMAH dalam kegiatan reklamasi. Tanaman yang ditanam diharapkan mampu mendukung pemulihan lahan sekaligus menghadirkan manfaat ekologis dan ekonomi bagi masyarakat.
“Dalam melaksanakan mereklamasi, Perusahaan terus mendorong agar lahan reklamasi dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Tentu pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Berlanjut di Darat dan Laut
Pada tahun 2025 lalu, PT TIMAH telah melaksanakan reklamasi darat seluas 354,05 hektare di wilayah operasional perusahaan. Program reklamasi tersebut terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen perusahaan terhadap pengelolaan lingkungan.
Selain melaksanakan reklamasi di darat, PT TIMAH juga menjalankan reklamasi di laut melalui berbagai kegiatan, di antaranya penenggelaman artificial reef, restocking cumi dan kepiting bakau, serta penanaman mangrove.
Tidak hanya itu, PT TIMAH juga turut berperan mendukung berbagai kegiatan pengelolaan lingkungan yang dilaksanakan pemerintah daerah, komunitas, dan masyarakat, termasuk kegiatan penghijauan melalui penanaman pohon. (Rz)




