Bersama Kejari Belitung, PT TIMAH Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni bagi 20 Keluar

Belitung — PT TIMAH (Persero) Tbk bersama Kejaksaan Negeri Belitung terus bersinergi mendukung pengentasan kemiskinan melalui program penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat di Kabupaten Belitung. Kolaborasi ini diwujudkan melalui Program Bahari (Bantuan Hunian Adhyaksa untuk Negeri) dengan menyalurkan bantuan renovasi rumah kepada 20 warga melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT TIMAH.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pencegahan stunting melalui penyediaan hunian yang sehat, aman, dan layak huni bagi warga penerima manfaat.


Kejari Belitung Awasi Penyaluran Bantuan

Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Dr. Teuku Panca Adhyaputra mengatakan, pihaknya hadir untuk memfasilitasi penyaluran bantuan agar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pada hari ini kami menyerahkan bantuan kepada 20 penerima manfaat dari program CSR PT TIMAH untuk rehabilitasi rumah. Kami dari Kejaksaan Negeri hadir untuk memfasilitasi,” ujarnya.

Kabar Baik! Pemprov Babel Dorong UPT Halal demi Percepat Sertifikasi UMKM

Ia berharap program seperti ini dapat terus berlanjut guna mendukung pengentasan kemiskinan di Kabupaten Belitung. Menurutnya, Kejaksaan Negeri juga akan melakukan pengawasan agar bantuan yang menjadi prioritas PT TIMAH benar-benar tersalurkan sesuai peruntukannya kepada masyarakat yang membutuhkan.


Warga Bersyukur Rumah Direnovasi

Salah satu penerima bantuan, Mugiarti (76), warga Desa Tanjung Rusa, Kecamatan Membalong, mengaku bersyukur rumahnya mendapat bantuan renovasi. Selama puluhan tahun, ia tinggal di rumah berdinding papan yang sudah lapuk dimakan rayap dan mengalami kebocoran pada bagian atap.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur mendapatkan bantuan ini. Dinding rumah saya sudah banyak yang bolong dan dimakan rayap,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Belitung, Febriansyah menjelaskan, penentuan penerima bantuan dilakukan melalui pendataan pemerintah desa dan verifikasi berdasarkan data kesejahteraan sosial. Seluruh penerima bantuan disebut masuk dalam kategori desil satu sampai lima sehingga memenuhi kriteria sebagai sasaran program CSR.

Demo Mahasiswa UBB di DPRD Babel Jadi Sorotan, Hidayat Arsani Tegaskan Dukungan untuk Pendidikan dan Buruh

Ia mengapresiasi dukungan PT TIMAH yang dinilai memberi manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar warga melalui program rumah layak huni tersebut. (Rz)

Bagikan