PANGKALPINANG – Upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang baik terus dilakukan PT TIMAH (Persero) Tbk. Salah satu langkah yang ditempuh yakni meningkatkan pemahaman karyawan mengenai integritas serta pencegahan praktik penyuapan di lingkungan kerja.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, PT TIMAH menggelar Webinar TINS Series bertema Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP): Komitmen Dijaga, Integritas Terjaga yang dilaksanakan secara daring pada Senin (25/5/2026) pekan lalu.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam memperkuat implementasi tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui peningkatan pemahaman terhadap penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Webinar tersebut menghadirkan konsultan sekaligus trainer pengembangan dan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Tommy Eka Miharja, yang memaparkan berbagai aspek terkait pencegahan penyuapan, gratifikasi, hingga fraud di lingkungan organisasi.
Menjaga Integritas di Tengah Tantangan Bisnis
Melalui webinar ini, perusahaan berharap pemahaman mengenai integritas semakin meningkat sebagai salah satu aspek penting dalam mendukung keberlangsungan perusahaan di tengah tantangan bisnis yang kian kompleks.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan sebagai wujud penerapan Good Corporate Governance (GCG).
Penerapan SMAP tidak hanya sebatas memenuhi kepatuhan terhadap regulasi maupun standar yang berlaku, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas.
Memahami Risiko Penyuapan dan Fraud
Dalam kesempatan tersebut, Tommy Eka Miharja memaparkan berbagai bentuk risiko yang berkaitan dengan gratifikasi, penyuapan, dan fraud yang dapat terjadi di lingkungan organisasi.
Lebih lanjut Tommy menjelaskan penyuapan adalah perbuatan yang menyebabkan tindakan yang berlawanan dengan kewenangan dan berpotensi merugikan kepentingan umum.
“Fraud merupakan tindakan penyimpangan dan atau pembiaran yang sengaja dilakukan untuk mengelabui, menipu ataupun manipulasi yang dilakukan oleh organisasi, konsumen atau pihak lain yang terjadi di lingkungan organisasi dan menggunakan sarana organisasi yang dapat menyebabkan kerugian,” jelasnya.
Menurutnya dalam ISO 37001:2025 merupakan standar yang berisi persyaratan dan panduan untuk menetapkan, menerapkan, memelihara dan terus meningkatkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Mendorong Budaya Kerja yang Berintegritas
Melalui penguatan pemahaman mengenai integritas dan pencegahan penyuapan, PT TIMAH terus mendorong terciptanya budaya kerja yang sehat sekaligus memperkuat praktik tata kelola perusahaan yang berkelanjutan. (Rz)






