Babel Torehkan Prestasi Reformasi Hukum, Raih Predikat Tertinggi dari Kementerian Hukum

PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menerima piagam penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025 untuk Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berhasil meraih nilai 96,20 dengan predikat AA (Istimewa), di ruang kerjanya, Rabu (3/6/2026).

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung. Capaian ini menempatkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai salah satu daerah dengan kinerja reformasi hukum terbaik di tingkat nasional.

Pencapaian tersebut mencerminkan kemajuan dalam penegakan hukum, kepastian hukum, serta pelayanan hukum yang berkualitas dan berpihak kepada masyarakat.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas pencapaian luar biasa dalam Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025. Ini membuktikan komitmen kuat Pemprov Babel dalam menghadirkan tata kelola regulasi yang berkualitas,” ujar Johan.


Menguatkan Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat

Pelantikan Tiga Pejabat Baru, Hidayat Arsani Dorong Pelayanan Publik yang Lebih Berkualitas

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Hidayat Arsani menyatakan kesiapan jajarannya untuk mengawal implementasi regulasi yang baru diserahkan agar dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami menyambut baik penyerahan Rapergub ini dan berkomitmen penuh untuk mengawal prosesnya demi kepentingan masyarakat Bangka Belitung. Posbankum Desa/Kelurahan ini sangat penting agar masyarakat sadar hukum dan mendapatkan keadilan dengan mudah. Terkait penghargaan IRH, ini adalah pelecut semangat bagi seluruh jajaran Pemprov untuk terus mempertahankan pelayanan hukum yang prima dan kolaboratif,” tegas Hidayat Arsani.

Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang transparan, profesional, dan mudah diakses masyarakat.


Sinergi Mengawal Posbankum Desa dan Kelurahan

Pentas Seni dan Pelepasan Siswa TK Griya Bermain Berlangsung Meriah, Bunda PAUD Sampaikan Pesan Bermakna

Pertemuan tersebut juga menjadi tindak lanjut pasca-peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia bersama Gubernur Kepulauan Bangka Belitung pada 20 Mei 2026 lalu.

Fokus koordinasi kali ini diarahkan pada penguatan operasional Posbankum di tingkat desa dan kelurahan melalui penyerahan dua dokumen regulasi penting.

Dokumen yang diserahkan meliputi Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Pos Bantuan Hukum Kelurahan serta Rapergub tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa yang Bersumber dari APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menegaskan bahwa penyerahan kedua Rapergub tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberikan kepastian hukum dan dukungan anggaran bagi masyarakat desa dan kelurahan.

“Sinergi ini merupakan langkah nyata kita bersama pasca peresmian Posbankum oleh Bapak Menteri Hukum akhir Mei lalu. Dengan diserahkannya dua Rancangan Peraturan Gubernur ini, kita ingin memastikan adanya payung hukum dan kepastian anggaran agar masyarakat di tingkat desa dan kelurahan benar-benar mendapatkan akses bantuan hukum yang optimal, berkelanjutan, dan merata,” ujar Johan.

Noni Hidayat Perkuat Gerakan Literasi, Buku Pantun Anak Binaan LPKA Segera Diluncurkan

Melalui penguatan regulasi dan capaian reformasi hukum tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap kolaborasi yang terjalin semakin kokoh dalam mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas, transparan, serta mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Rahmat Feri Pontoh, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Fery Afriyanto, serta Plt Kepala Biro Hukum Andi Namandang. (Rz)

Bagikan