PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afriyanto, menyambut langsung kedatangan rombongan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Terminal Umum Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, pada Minggu (24/5/2026).
Kedatangan rombongan legislatif pusat itu menandai dimulainya rangkaian kunjungan kerja resmi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari hingga 26 Mei 2026 mendatang. Seluruh agenda strategis tersebut dikoordinasikan langsung oleh Kantor DPD RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ikhtiar Mengawal Pembangunan Daerah
Kunjungan kerja Komite IV DPD RI kali ini berfokus pada pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026. Selain itu, kunjungan ini juga dimaksudkan untuk memberikan pertimbangan terkait kerangka ekonomi makro, demi memastikan pemerataan pembangunan serta keadilan keuangan daerah berjalan dengan sebaik-baiknya di wilayah Bangka Belitung.
Di sela prosesi penjemputan, Pj Sekda Fery Afriyanto menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan Komite IV DPD RI terhadap percepatan pembangunan di Negeri Serumpun Sebalai.
“Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sangat menyambut baik dan siap bersinergi penuh dalam kunjungan kerja Komite IV DPD RI ini. Pengawasan terhadap implementasi APBN 2026 sangat penting bagi kami di daerah agar pemanfaatan anggaran pusat benar-benar tepat sasaran, mampu mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah, serta menyentuh langsung penguatan sektor riil seperti UMKM,” ujar Fery Afriyanto.
Fery juga menambahkan bahwa momentum tersebut menjadi ruang diskusi yang amat berharga bagi daerah untuk menyampaikan aspirasi fiskal ke depan.
“Melalui rangkaian koordinasi yang akan berjalan, kami berharap dapat memberikan masukan yang konstruktif dan sinkron dengan dinamika di lapangan, khususnya dalam persiapan penyusunan pokok-pokok kebijakan fiskal untuk tahun anggaran 2027 mendatang,” pungkasnya.

Pertemuan Utama di Kantor Gubernur
Sebagai wujud sinergi awal antara pemerintah daerah dan legislatif pusat, rombongan dijadwalkan melaksanakan pertemuan utama pada Senin, 25 Mei 2026, bertempat di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
Rangkaian pertemuan tersebut akan diisi dengan koordinasi intensif mengenai pendalaman pengelolaan dana APBN 2026, tata kelola perpajakan, perbankan, hingga perimbangan keuangan pusat dan daerah.
Turut hadir dalam penjemputan itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Sekretaris DPRD Provinsi, serta perwakilan dari Kantor DPD RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.(Rz)






