Bangka Barat – Quick Response Team Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kepulauan Bangka Belitung kembali memperlihatkan kesungguhan tugasnya dalam menjaga keamanan wilayah. Kali ini, tim tersebut melakukan penanganan serius atas penemuan benda berbahaya yang diduga kuat sebagai bom jenis mortir di wilayah hukum Polres Bangka Barat.
Peristiwa itu bermula pada Jumat, 20 Februari 2026, ketika seorang warga secara tidak sengaja menemukan benda logam mencurigakan di pesisir Pantai Pelabuhan Tanjung Ular, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok. Karena khawatir akan potensi ledakan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat, warga tersebut kemudian melaporkan temuan itu kepada aparat kepolisian setempat pada Senin pagi, 23 Februari 2026.
Menyambut laporan tersebut, Satbrimob Polda Kep. Babel segera mengerahkan Quick Response Team Jibom menuju lokasi kejadian. Langkah ini menjadi wujud kesigapan aparat dalam menjaga rasa aman dan ketenteraman warga, khususnya di kawasan pesisir Bangka Barat.
Penanganan dengan Tertib dan Terukur
Setibanya di lokasi, tim langsung menjalankan standar operasional prosedur (SOP) secara cermat dan teratur. Tahapan pertama diawali dengan sterilisasi area secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada masyarakat yang berada dalam radius bahaya. Setelah kawasan dinyatakan aman, personel terlatih melakukan pemeriksaan teknis mendalam sebelum akhirnya diputuskan tindakan pendisposalan atau pemusnahan di tempat.
Seluruh rangkaian penanganan, sejak identifikasi hingga pemusnahan mortir tersebut, berlangsung aman, tertib, dan lancar. Berkat kerja sama warga yang sigap melapor serta kesigapan petugas di lapangan, potensi ancaman dari benda sisa perang itu berhasil dimitigasi sepenuhnya. Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan benda serupa pada waktu mendatang. (Rz)






