BANGKA – Komitmen PT TIMAH Tbk dalam memberikan perlindungan sosial bagi nelayan kembali memberikan manfaat nyata. Melalui program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi perusahaan, keluarga Hasanuddin (42), nelayan asal Sungailiat, Kabupaten Bangka, menerima santunan setelah almarhum meninggal dunia saat melaut akibat tersambar petir.
Santunan tersebut diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang kepada ahli waris dengan total nilai mencapai Rp233.500.000. Bantuan ini terdiri atas Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp70.000.000 serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak almarhum senilai Rp163.500.000.
Meninggal Dunia Saat Melaut
Peristiwa nahas yang merenggut nyawa Hasanuddin terjadi di perairan Karang Lakorek, Sungailiat. Saat kejadian, korban tengah melaut bersama anaknya, Bahar (12), yang merupakan anak kandung almarhum.
BACA JUGA: Komitmen PT TIMAH Tbk dalam Mendukung Kehidupan Masyarakat
Sebelumnya, PT TIMAH Tbk juga telah memberikan bantuan biaya pengobatan kepada Bahar. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu proses pemulihan kondisi anak korban.
Bupati Bangka Apresiasi Peran PT TIMAH Tbk
Bupati Bangka, Fery Insani, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat begitu menerima laporan adanya nelayan yang meninggal dunia saat melaut.
“Begitu mendapat kabar salah satu warga kami yang berprofesi sebagai nelayan mengalami musibah, saya langsung menghubungi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Ibu Evi. Beliau menyampaikan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan korban masih aktif, sehingga berhak mendapatkan santunan,” ujar Fery.
Fery menjelaskan, almarhum Hasanuddin merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang kepesertaannya difasilitasi oleh PT TIMAH Tbk. Ia mengaku terkejut sekaligus bersyukur karena santunan yang diberikan tidak hanya berupa JKK, tetapi juga mencakup beasiswa pendidikan bagi anak-anak korban.
“Setelah saya dapat informasi, ternyata BPJS Ketenagakerjaan difasilitasi oleh PT TIMAH Tbk. Saya sampaikan kepada manajemen PT TIMAH dan Pak Dirut terima kasih telah melaksanakan program ini karena memang sangat bermanfaat sekali jaminan sosial seperti ini,” katanya.
Ia juga mengapresiasi peran PT TIMAH Tbk yang telah memfasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan. Menurutnya, program tersebut menjadi bukti bahwa kehadiran industri juga membawa manfaat perlindungan sosial bagi masyarakat sekitar.
“PT TIMAH Tbk menambang, punya target produksi, tetapi juga tidak melupakan masyarakat sekitar. Untuk contoh nelayan yang mengalami kecelakaan, kalau hanya mengandalkan sumbangan, belum tentu manfaatnya bisa sebesar ini dirasakan keluarga korban. Semoga santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Dengan adanya beasiswa, pendidikan anak-anak almarhum ke depan tidak perlu dikhawatirkan lagi,” ujarnya.
Fery berharap, ke depan tidak hanya PT TIMAH Tbk, tetapi juga dunia usaha lainnya dapat memfasilitasi jaminan sosial bagi kelompok rentan.
“Selain PT TIMAH Tbk, kita berharap ada perusahaan lain juga menjalankan program serupa karena masih banyak sektor lain seperti pertanian. Semoga PT TIMAH Tbk ke depannya juga bisa memperbanyak jumlah masyarakat yang difasilitasi untuk memiliki BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Hak Ahli Waris
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, menjelaskan bahwa almarhum Hasanuddin tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan melalui program PT TIMAH Tbk pada kelompok nelayan binaan.
“Almarhum merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar dari PT TIMAH Tbk pada himpunan nelayan. Oleh karena itu, ahli waris berhak menerima santunan JKK serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak,” kata Evi.
Ia menegaskan, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan merupakan wujud nyata peran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja, termasuk nelayan yang bekerja di sektor informal dan memiliki risiko tinggi.
“Ketika pekerja mengalami musibah, di situlah negara hadir. Beasiswa sebesar Rp163.500.000 ini menjamin pendidikan anak mulai dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi,” jelasnya.
Menurut Evi, penyerahan santunan tersebut juga menjadi bukti sinergi yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dan dunia usaha seperti PT TIMAH Tbk dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui program BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan, PT TIMAH Tbk terus menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya menjalankan aktivitas operasional pertambangan, tetapi juga memastikan masyarakat pesisir dan nelayan di wilayah operasional perusahaan mendapatkan perlindungan serta rasa aman dalam bekerja. Program ini menjadi bagian dari upaya PT TIMAH Tbk untuk tumbuh dan berkembang bersama masyarakat. (*/Rz)













