Melati, S.H. Kritik Lemahnya Pengawasan Hutan: “Penegakan Hukum Baru Bergerak Setelah Bencana Besar!”

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Gerindra, Melati, S.H.

Jakarta — Gelombang banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kembali membuka borok lama: kerusakan hutan yang tak kunjung tertangani. Dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Senayan, Kamis (4/12/2025), kritik tajam terlontar dari Anggota Komisi IV Fraksi Gerindra, Melati, S.H., yang mempertanyakan efektivitas pengawasan hutan dan validitas data yang disampaikan kementerian.

Rapat yang dipimpin oleh Titiek Soeharto itu digelar untuk menelusuri akar bencana yang menelan korban jiwa serta memutus jalur transportasi di sejumlah wilayah. Namun bagi Melati, penjelasan kementerian masih jauh dari kata cukup.


“Angka deforestasi turun? Atau memang hutannya sudah habis?”

Melati membuka intervensinya dengan mengulik data deforestasi yang dipaparkan pemerintah. Secara angka, deforestasi terlihat menurun. Namun baginya, penurunan itu tidak memberi rasa lega.

“Jangan-jangan angkanya turun bukan karena pengendalian berhasil, tetapi karena memang sudah tidak banyak hutan yang tersisa untuk ditebang,” katanya, membuat beberapa peserta rapat terdiam.

UMKM Babel Bersertifikat Halal, Gubernur Hidayat Arsani Dorong Usaha Naik Kelas hingga Pasar Global

Bagi Melati, data deforestasi bukan sekadar statistik. Ia adalah refleksi dari kondisi nyata di lapangan—dan kenyataan itu, menurutnya, tidak selaras dengan grafik.

Ia menunjuk pada Aceh, tempat alih fungsi hutan mencapai lebih dari 21.000 hektare dalam lima tahun. Namun peta tutupan lahan yang ditampilkan kementerian tampak tidak berubah.

“Harusnya ada citra satelit tahun ke tahun. Kerusakan itu bergerak, bukan diam,” ujarnya.


Tanda-Tanda yang Sebenarnya Sudah Terlihat Lama

Isu Daerah Aliran Sungai (DAS) menjadi titik yang membuat nada Melati meninggi. Kerusakan DAS adalah akar dari banyak bencana hidrometeorologi di Indonesia, dan menurutnya, gejala itu bukan hal baru.

“Ini kerusakan bertahun-tahun. Mengapa tindakan tegas baru muncul setelah ada korban jiwa?”

Mudik Gratis, Kebahagiaan Tanpa Batas: Program Pemprov Babel- TNI AL Tuai Apresiasi Pemudik

Ucapan itu tidak hanya kritik, tetapi teguran. Bagi Melati, pengawasan seharusnya menjadi benteng pertama negara—bukan reaksi setelah bencana datang.


Izin Dicabut, tapi Mengapa Bertahun-Tahun Baru Terlihat?

Kementerian menyampaikan keputusan mencabut 18 izin PBPH seluas 526.144 hektare, disusul rencana pencabutan 20 izin tambahan yang dianggap berkinerja buruk.

Namun bagi Melati, pencabutan izin bukanlah jawaban yang tuntas selama akar masalahnya tidak diungkap.

“Kinerja buruk itu tidak terjadi tiba-tiba. Mengapa baru terdeteksi sekarang? Apa tidak ada pemantauan sejak awal?”

Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Tanjung Kalian, Gubernur Babel Hidayat Arsani Dorong Perbaikan Sistem Pelayanan Penumpang

Ia juga mengingatkan peran penuh Menteri Kehutanan dalam ranah teknis.

“Pak Menteri ini tangan dan mata Presiden dalam sektor kehutanan. Jangan sampai tanggung jawab dilempar ke Presiden,” tegasnya.

Pernyataan itu menegaskan bahwa yang dipersoalkan bukan hanya kebijakan, tetapi juga mekanisme pengawasan yang seharusnya berjalan konsisten.

BACA JUGA: Di Balik 770 Nyawa yang Pergi: Luka Mendalam Aceh–Sumut–Sumbar


Hutan yang Rusak Tidak Bisa Dipulihkan dengan Satu Jenis Tindakan

Ketika topik beralih ke Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL), Melati kembali menyoroti pendekatan yang dianggap terlalu sederhana.

“Reboisasi itu menanam. Tapi tanah yang sudah rusak butuh lebih dari itu. Butuh revegetasi dari dasar sampai tumbuhan bawah supaya tanahnya kembali kuat.”

Baginya, pemulihan ekosistem adalah pekerjaan panjang yang memerlukan kejelian, bukan proyek jangka pendek yang sekadar menambah luasan tanam.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki (kiri) menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/12/2025). Foto: Asprilla Dwi Adha


Tekanan dari Kursi Lain: Kritik Tambahan yang Mempertebal Isu

Di tengah kritik Melati, suara lain ikut menambah warna dalam rapat itu. Dari Fraksi PKS, Rahmat Saleh menyinggung kemungkinan Menteri Kehutanan mundur dari jabatannya, merujuk pada dua menteri Filipina yang memilih mundur setelah banjir besar melanda negaranya.

Isu itu memicu ketegangan sejenak di ruangan, namun bagi Melati, inti yang ingin ia tekankan tetap sama: ini tentang sistem pengawasan, bukan sekadar pergantian pejabat.

BACA JUGA: Bangka Belitung dan Bayang-bayang Bencana Sumatra: Ketika Alam Mengirim Peringatan yang Kita Abaikan


Tanggapan Menteri: Menerima Kritik, Siap Dievaluasi

Selepas rapat, Menteri Raja Juli Antoni memberi jawaban yang lebih tenang dari tekanan ruang sidang.

“Saya siap dievaluasi. Itu hak prerogatif Presiden,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa kritik yang datang—baik dari masyarakat maupun DPR—tidak ia hapus dari akun pribadinya.

“Kritik itu aspirasi, harapan, bahkan kemarahan. Saya menghargainya,” kata Menteri.

Sikap menerima kritik ini memberi jeda sejenak, meski substansi isu yang dilontarkan Melati tetap menggantung sebagai pekerjaan rumah besar.


Banjir Sumatera, Peringatan yang Tidak Boleh Diabaikan

Menutup paparannya, Melati kembali mengingatkan bahwa bencana di Sumatera adalah sinyal keras tentang pentingnya pengawasan hutan.

“Hutan punya fungsi luar biasa bagi kehidupan rakyat. Kalau pengawasan tidak ketat, kejadian seperti ini bisa terjadi di mana saja,” ujarnya.

Bagi Melati, kritik bukanlah serangan personal. Ini adalah panggilan agar tata kelola kehutanan benar-benar selaras dengan visi Presiden Prabowo: ketahanan ekologis sebagai fondasi pembangunan nasional.

Di Senayan hari itu, suaranya menjadi pengingat bahwa kerusakan hutan bukan angka di laporan—melainkan ancaman nyata yang menunggu di balik setiap musim hujan. (RZ/*)

Bagikan