Utang Rp293 Miliar untuk RS Jantung Babel, Gubernur Punya Alasan, DPRD Punya Pertimbangan

PANGKALPINANG – Rencana Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp293 miliar untuk membangun Rumah Sakit (RS) Khusus Jantung dan Stroke memunculkan pro dan kontra. Di satu sisi, Gubernur Hidayat Arsani menilai langkah tersebut merupakan solusi agar masyarakat segera memiliki layanan kesehatan jantung dan stroke. Di sisi lain, DPRD Bangka Belitung menilai kondisi keuangan daerah belum memungkinkan untuk menempuh skema utang.

Gubernur: Demi Keselamatan Warga dan Layanan Kesehatan

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menegaskan pembangunan RS Khusus Jantung dan Stroke merupakan kebutuhan mendesak. Menurutnya, masih banyak pasien asal Bangka Belitung yang harus dirujuk ke luar daerah, seperti Palembang hingga Jakarta, untuk mendapatkan penanganan medis.

Ia mengatakan keterbatasan kemampuan APBD serta belum adanya dukungan anggaran dari pemerintah pusat membuat pemerintah daerah memilih skema pinjaman sebagai alternatif pembiayaan.

“Kita kalau enggak pinjam enggak bisa bangun. Rumah Sakit Jantung dan Stroke harus ada di Babel. APBN enggak ada duitnya, uang kita pas-pasan, enggak cukuplah. Tapi bagaimanapun rumah sakit ini harus ada karena banyak masyarakat yang jadi korban,” kata Hidayat.

Menurutnya, rumah sakit khusus jantung dan stroke tidak dapat digabungkan dengan layanan rumah sakit umum karena membutuhkan fasilitas, peralatan, dan sistem pelayanan yang berbeda.

17 Anggota DPRD Babel Usulkan Pemberhentian Wagub, Babak Baru Menanti Hellyana

Hidayat juga optimistis pinjaman tersebut nantinya dapat dilunasi setelah pemerintah daerah menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan timah.

“Yang penting kita berdoa supaya rumah sakit ini betul-betul bisa menolong masyarakat Bangka Belitung. Jangan sampai orang mau berobat ke Jakarta malah meninggal di perjalanan,” ujarnya.

Belakangan, Gubernur juga memastikan rencana pinjaman tersebut tidak akan berdampak terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menegaskan sumber pembiayaan berasal dari pinjaman Bank Sumsel Babel, sehingga tidak mengganggu anggaran TPP maupun belanja rutin pemerintah daerah.


DPRD Dukung Rumah Sakit, Tolak Skema Pinjaman

Di sisi lain, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepulauan Bangka Belitung menyatakan mendukung pembangunan RS Khusus Jantung dan Stroke. Namun, DPRD menolak apabila proyek tersebut dibiayai melalui skema pinjaman daerah.

Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya mengatakan kondisi APBD saat ini belum cukup kuat untuk menanggung kewajiban pembayaran cicilan pinjaman.

Intinya DPRD setuju untuk pembangunan rumah sakit jantung dan stroke, akan tetapi tidak setuju jika menggunakan pinjaman,” kata Didit.

Menurutnya, kondisi fiskal daerah masih tertekan setelah adanya pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat. Karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah bersama pemerintah kabupaten dan kota memperjuangkan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan timah sebagai alternatif sumber pendanaan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung Eddy Iskandar sebelumnya juga menyampaikan bahwa pembahasan usulan pinjaman masih menjadi bagian dari proses di DPRD. Ia menegaskan kemampuan keuangan daerah akan menjadi pertimbangan utama sebelum keputusan diambil.

Menunggu Titik Temu

Hingga kini, rencana pembangunan RS Khusus Jantung dan Stroke masih dalam tahap pembahasan antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan DPRD.

Meski berbeda pandangan mengenai mekanisme pembiayaan, kedua belah pihak memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan layanan kesehatan jantung dan stroke yang lebih baik bagi masyarakat Bangka Belitung.

Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Operasi RSUD Soekarno Ditahan, Negara Rugi Rp5,1 Miliar

Keputusan akhir mengenai skema pendanaan proyek tersebut akan bergantung pada hasil pembahasan lanjutan dengan mempertimbangkan kebutuhan pelayanan kesehatan sekaligus kemampuan fiskal daerah. (Rz)

Bagikan