PANGKALPINANG – Jalan keluar atas persoalan tata niaga timah di Pulau Belitung mulai memperlihatkan titik terang. Masalah yang selama beberapa bulan terakhir menimbulkan kegelisahan bagi masyarakat dan mitra usaha PT Timah itu disebut akan ditangani melalui kebijakan pemerintah pusat yang kini hanya menunggu penuntasan administrasi.
Perkembangan tersebut disampaikan Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, kepada wartawan seusai berkunjung ke Kementerian Pertahanan bersama kepala daerah serta pimpinan DPRD Belitung dan Belitung Timur, Senin (3/8/2026).
Didit menerangkan bahwa kegiatan pertimahan di Belitung sedang berada dalam keadaan sulit setelah kuota RKAB ekspor PT Timah sebesar 3.000 ton per tahun habis. Keadaan itu membuat proses pembelian hasil timah masyarakat oleh para mitra PT Timah tidak lagi berjalan lancar.
Tekanan juga dirasakan masyarakat karena harga timah di Belitung lebih rendah sekitar Rp100 ribu per kilogram dibandingkan harga yang berlaku di Bangka.
“Akibatnya masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor timah sangat terdampak. Saya mengapresiasi mitra-mitra PT Timah yang masih berusaha membeli hasil tambang masyarakat meskipun mereka sendiri menghadapi ketidakpastian,” kata Didit.
Penyelesaian Ditempuh dengan Penuh Kehati-hatian
Beragam langkah telah diupayakan untuk mengurai persoalan tersebut. Pemerintah daerah, DPRD Belitung, DPRD Belitung Timur, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, hingga Kementerian ESDM telah bersama-sama mencari penyelesaian.
Kendati demikian, perubahan RKAB belum dapat dilakukan lantaran masih ada persyaratan yang belum dipenuhi. Pemerintah memilih bertindak dengan penuh kehati-hatian agar kebijakan yang diterbitkan tidak melahirkan persoalan hukum.
Setelah berkoordinasi dengan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dan jajaran Forkopimda, Didit kemudian mengambil langkah untuk menyampaikan persoalan tersebut kepada Kementerian Pertahanan.
Kunjungan itu, menurut Didit, bukan karena Kementerian Pertahanan mempunyai kewenangan langsung atas bidang pertambangan. Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong terbentuknya kebijakan strategis pada tingkat Presiden.
“Kami menyampaikan bahwa persoalan ini membutuhkan kepastian hukum dan kebijakan negara agar aset timah yang sudah berhasil diamankan tidak justru menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.
Dari pemaparan pemerintah daerah, jumlah timah yang belum bisa dipasarkan ditaksir berada pada kisaran 10 ribu hingga 15 ribu ton. Di samping itu, sekitar 5.000 ton timah yang telah disimpan di gudang PT Timah belum dapat dibayarkan karena terbentur persoalan RKAB.
Keadaan Ekonomi Masyarakat Menjadi Perhatian
Didit mengingatkan bahwa lamanya penyelesaian persoalan itu dapat menahan pergerakan ekonomi masyarakat. Keadaan tersebut juga dikhawatirkan mengusik keamanan dan membuka peluang terjadinya penyelundupan timah ke luar negeri.
“Kalau ini dibiarkan, ekonomi masyarakat akan stagnan. Ketika bicara ekonomi, berarti bicara soal perut masyarakat. Selain itu, ada potensi penyelundupan yang tentu merugikan negara karena penerimaan royalti dan pendapatan negara bisa hilang,” katanya.
Berdasarkan hasil komunikasi dengan pemerintah pusat, Didit menyebut rancangan kebijakan untuk menangani persoalan tersebut telah memperoleh persetujuan Presiden. Saat ini, kebijakan itu tinggal menanti nomor resmi sebelum disampaikan kepada publik.
Forkopimda Belitung Timur dan manajemen PT Timah juga telah mengadakan pertemuan dengan para mitra usaha guna menyampaikan perkembangan terbaru. Dengan adanya jalan penyelesaian tersebut, rencana aksi demonstrasi pada Rabu diperkirakan tidak akan dilanjutkan.
“Ini bukan hasil kerja DPRD Babel semata. Ini merupakan kerja bersama pemerintah daerah, DPRD Belitung, DPRD Belitung Timur, PT Timah, Kementerian ESDM, hingga Kementerian Pertahanan yang sama-sama berupaya mencari jalan keluar,” ujarnya.
Harga Pembelian Timah Menanti Penyesuaian
Didit melanjutkan, dirinya menerima informasi dari manajemen PT Timah bahwa para mitra usaha akan segera diundang. Pertemuan tersebut akan digunakan untuk menjelaskan tata cara pelaksanaan kebijakan secara teknis.
Ia turut menerima kabar bahwa harga pembelian timah di Belitung direncanakan mulai Selasa akan disetarakan dengan harga pembelian di Bangka.
“Info yang saya terima, mulai besok harga timah di Belitung akan dibeli sama dengan harga di Bangka. Tinggal menunggu implementasi teknis dari PT Timah setelah kebijakan tersebut resmi berlaku,” kata Didit.
Didit berharap kebijakan itu segera terlaksana sehingga kegiatan ekonomi para penambang kembali bergerak dan ketenteraman di Pulau Belitung tetap terpelihara. (Rz)




