PANGKALPINANG – PT TIMAH (Persero) Tbk bersama serikat pekerja resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026-2028 sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga kesejahteraan karyawan sekaligus mendukung keberlanjutan dan kemajuan perusahaan.
Perjanjian Kerja Bersama tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama PT TIMAH (Persero) Tbk, Restu Widiyantoro, dan Ketua Ikatan Karyawan Timah (IKT), Riki Febriansyah. Penandatanganan itu turut disaksikan Direktur SDM PT TIMAH (Persero) Tbk Ratih Mayasari, Ketua Persatuan Karyawan Timah (PKT) Ahmad Tarmizi, serta para pengurus serikat pekerja di Griya Timah, Selasa (9/6/2026).
Kesepakatan PKB tersebut lahir dari rangkaian perundingan yang berlangsung cukup panjang. Perundingan dimulai sejak April 2025 dan berlanjut melalui empat tahapan hingga manajemen dan serikat pekerja berhasil menyatukan pandangan terhadap berbagai substansi yang dimuat dalam PKB.
Menyatukan Langkah demi Kesejahteraan Bersama
Direktur Utama PT TIMAH, Restu Widiyantoro, menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim perunding dari manajemen maupun serikat pekerja yang telah mencurahkan tenaga dan pikiran hingga tercapainya kesepakatan tersebut.
“Hari ini merupakan momentum yang luar biasa. Saya mengapresiasi seluruh tim perunding baik dari manajemen maupun serikat pekerja yang telah berupaya menyelesaikan PKB ini. Sejak saya bergabung, PKB ini memang menjadi salah satu agenda yang belum tuntas dan hari ini berhasil kita selesaikan bersama,” ujarnya.
Menurutnya, tidak ada perjanjian yang mampu mengakomodasi seluruh kepentingan secara sempurna. Namun demikian, kesepakatan yang dicapai merupakan langkah maju yang diharapkan dapat memenuhi harapan kedua belah pihak sekaligus mendukung pencapaian tujuan perusahaan.
Ia menegaskan, tujuan utama perusahaan dan serikat pekerja pada dasarnya sejalan, yakni meningkatkan kesejahteraan karyawan serta mendorong pertumbuhan kinerja perusahaan.
“Tujuan kita hanya dua, yaitu meningkatkan kesejahteraan seluruh karyawan dan meningkatkan kinerja perusahaan melalui produksi, pendapatan, keuntungan, serta kontribusi kepada negara,” katanya.
Restu juga menyampaikan optimisme terhadap prospek bisnis perusahaan pada masa mendatang. Menurutnya, PT TIMAH tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga pada peningkatan profitabilitas dan pengembangan bisnis baru yang memiliki nilai tambah lebih tinggi.
“Ke depan yang terpenting bukan hanya meningkatkan produksi, tetapi bagaimana meningkatkan keuntungan perusahaan. Potensi bisnis PT TIMAH masih sangat besar dan peluang untuk meningkatkan pendapatan terbuka lebar,” ujarnya.
Ia turut mengajak seluruh karyawan untuk terus memelihara semangat kerja, meningkatkan kompetensi, serta menjalankan setiap aktivitas sesuai ketentuan yang berlaku demi mewujudkan kesejahteraan bersama.

Menguatkan Harmoni Hubungan Industrial
Sementara itu, Ketua Ikatan Karyawan Timah (IKT), Riki Febriansyah, menyampaikan bahwa proses perundingan PKB yang berlangsung lebih dari satu tahun merupakan bentuk komitmen bersama untuk menyempurnakan berbagai ketentuan yang selama ini menimbulkan multitafsir di lingkungan kerja.
Menurutnya, kehadiran PKB yang lebih jelas dan komprehensif diharapkan dapat menciptakan hubungan industrial yang semakin harmonis dan kondusif.
“Kami memandang serikat pekerja sebagai mitra strategis perusahaan. Pengurus IKT dan serikat pekerja berupaya memberikan pemikiran dan kontribusi terbaik agar menjadi kekuatan bagi perusahaan, bukan menjadi beban. Kami siap menjadi garda terdepan dalam mendukung keberlangsungan PT TIMAH,” katanya.
Riki menegaskan bahwa serikat pekerja memiliki tujuan yang sama dengan manajemen, yakni menjaga keberlanjutan perusahaan dan meningkatkan kesejahteraan karyawan.
“Kami terus beradaptasi dengan berbagai dinamika yang ada untuk menjaga keberlangsungan perusahaan. Tujuan kita satu, yaitu keberlangsungan perusahaan dan kesejahteraan karyawan,” tutupnya. (Rz)






