Namun, penegakan hukum juga semestinya menghadirkan kepastian dan tidak menempatkan masyarakat kecil sebagai satu-satunya pihak yang harus menanggung akibat ekonomi.
Apabila pemerintah memandang aktivitas tambang di Kampak tidak dapat dilanjutkan, masyarakat berhak mengetahui dasar hukumnya sekaligus solusi ekonomi yang disediakan.
Sebaliknya, apabila masih terdapat ruang bagi pertambangan rakyat melalui mekanisme yang legal, maka persoalan legalitas, pengawasan lingkungan, keselamatan dan kewajiban pemulihan harus menjadi bagian dalam tata kelolanya.
Menjaga Alam, Memelihara Penghidupan
Dengan demikian, perdebatan mengenai Kampak tidak semestinya berhenti pada pertanyaan apakah tambang harus ditutup atau tidak.
Pertanyaan yang lebih jauh ialah bagaimana menjaga lingkungan tanpa mematikan sumber penghidupan masyarakat, serta bagaimana memberikan ruang ekonomi kepada warga tanpa mengorbankan lingkungan.
Masyarakat Kampak juga berhak mempertanyakan setiap kepentingan yang muncul di balik polemik tersebut.
Jika ada pihak yang mengatasnamakan lingkungan, tunjukkan persoalan lingkungannya.
Jika ada kepentingan ekonomi, buka secara transparan.



