PERADI Profesional Cetak Rekor MURI, Bangun Ekosistem Pendidikan Hukum Bersama 108 Perguruan Tinggi Keagamaan

Jakarta – PERADI Profesional kembali menorehkan capaian di tingkat nasional dengan meraih Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas penandatanganan kerja sama organisasi advokat dengan perguruan tinggi keagamaan terbanyak. Pencapaian tersebut melibatkan 108 perguruan tinggi keagamaan di bawah Kementerian Agama RI dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (8/7).

Kolaborasi strategis ini mempertemukan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia (UI), serta 108 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah Kementerian Agama RI sebagai langkah memperkuat pendidikan hukum yang berlandaskan integritas, profesionalisme, dan nilai-nilai keagamaan.

Piagam Rekor MURI yang diterima PERADI Profesional atas pencapaian penandatanganan kerja sama organisasi advokat dengan 108 perguruan tinggi keagamaan, sebagai rekor kerja sama terbanyak di Indonesia.


Menguatkan Langkah Pendidikan Hukum

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut. Menurutnya, kerja sama ini menjadi momentum penting dalam menjawab tantangan hukum yang kian berkembang seiring perubahan kehidupan masyarakat.

“Saya mengucapkan selamat kepada semua pihak, terutama PERADI Profesional yang bersama-sama Kementerian Agama dan Universitas Indonesia menginisiasi acara yang sangat penting ini,” ujar Menag.

Pelantikan Srikandi Jaga Desa Jadi Tonggak Baru, ABPEDNAS dan SMSI Bersinergi Dukung Program Jaga Desa

Ia menegaskan bahwa persoalan hukum pada masa kini tidak lagi hanya berkaitan dengan teks peraturan, melainkan juga harus mampu menjawab dinamika sosial yang terus bergerak.

“Kita hidup dalam masyarakat yang semakin kompleks. Persoalan hukum tidak lagi berdiri sendiri sebagai persoalan teks peraturan semata,” katanya.


Merajut Kepercayaan Melalui Integritas

Ketua Umum PERADI Profesional, Harris Arthur Hedar, menegaskan bahwa kerja sama tersebut bukan sekadar penandatanganan nota kesepahaman, melainkan menjadi awal membangun ekosistem pendidikan hukum yang menghubungkan kalangan akademisi, pemerintah, dan organisasi profesi.

“Ini bukan hanya seremoni. Kita menyatukan kekuatan untuk membangun pendidikan hukum berbasis ilmu, integritas, dan akhlak,” ujar Harris yang juga sebagai Ketua Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Menurutnya, PERADI Profesional akan memperluas program peningkatan kapasitas advokat melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), baik melalui jalur umum maupun berbasis syariah, guna melahirkan advokat yang kompeten dan berintegritas.

“Ke depan akan ada PKPA dan pendidikan profesi advokat, termasuk skema umum dan syariah, untuk meningkatkan kompetensi,” jelasnya.

Harris juga menyoroti pentingnya mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap profesi advokat yang selama ini menghadapi berbagai tantangan.

“Kami ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap advokat melalui peningkatan kualitas dan integritas, sehingga advokat kembali menjadi officium nobile atau profesi yang terhormat,” tegasnya.


Tonggak Sinergi Bersama

MTQ Desa Sawang Laut Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani, PT TIMAH Perkuat Komitmen Sosial Keagamaan

Sebagai bentuk pengakuan atas capaian tersebut, Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) menganugerahkan penghargaan kepada PERADI Profesional dengan nomor 12803/R.MURI/VII/2026 atas rekor “Penandatanganan Kerja Sama Organisasi Advokat dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Terbanyak”, yang melibatkan 108 perguruan tinggi keagamaan.

Pencapaian ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara dunia pendidikan, pemerintah, dan organisasi profesi untuk melahirkan advokat yang profesional, berintegritas, serta memiliki kompetensi yang mampu menjawab tantangan hukum di masa depan. (Rz)

Bagikan