Jakarta, lawangpos.com – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, kembali menorehkan capaian di tingkat nasional dengan menerima Penghargaan Provinsi Terbaik atas Penilaian Rasio Tertinggi Film Pendek Jaga Desa tingkat provinsi tahun 2026 di Grand Ballroom Fairmont, Gelora Senayan, Minggu (19/4).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal, Yandri Susanto, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung dalam mendorong transparansi, edukasi, serta penguatan tata kelola desa.
Apresiasi atas Kerja Bersama
Dalam kesempatan itu, Gubernur Hidayat Arsani yang juga menjabat sebagai Ketua DPD ABPEDNAS Provinsi Babel menyampaikan rasa syukur atas capaian yang diraih.
Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat desa, hingga masyarakat yang turut berperan aktif.
“Kami sangat bahagia dan bersyukur mendapatkan penghargaan ini dengan harapan ke depan kita lebih aktif dan semangat dalam memperkuat program Jaga Desa Jaga Indonesia,” ungkapnya di Grand Ballroom Fairmont, Gelora Senayan, Jakarta, Minggu (19/4/2026).
Penguatan Peran Desa dan Pengawasan Program
Sementara itu, Utusan Khusus Presiden RI Bidang Iklim dan Energi, Hasyim Djojohadikusumo, menyambut positif capaian dalam program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa). Ia menilai peran Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) sangat penting dalam mendampingi pemerintah desa.
Pendampingan tersebut mencakup pengawasan program prioritas agar terhindar dari penyimpangan, menjaga stabilitas keamanan, serta menghadapi berbagai tantangan sosial.
“Saya melihat tujuan ABPEDNAS sangat baik, ikut mendampingi pemerintah dalam mengawasi beberapa program kunci antara lain program utama Makan Bergizi Gratis (MBG) agar mutu makanan dapat terjaga,” ujar Hasyim.

Gubernur Hidayat Arsani Raih Penghargaan Provinsi Terbaik atas Penilaian Rasio Tertinggi Film Pendek Jaga Desa Tingkat Provinsi tahun 2026. (Foto: doc. Humas Diskominfo Babel)
Ia juga mendorong agar ABPEDNAS bekerja sama dengan pemerintah, kejaksaan, dan kepolisian dalam menjaga situasi keamanan serta mendukung pelatihan tata kelola pemerintahan desa guna mencegah potensi pelanggaran hukum.
Mendorong Tata Kelola Desa yang Transparan
Ketua Dewan Pembina ABPEDNAS, Burhanuddin, yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung RI, menjelaskan bahwa program ini merupakan wujud komitmen dalam mengawal pemerintahan desa agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan hukum.
“Apresiasi ini bukan hanya memberikan apresiasi kepada pihak yang telah memberikan prestasi tapi juga menginspirasi gerakan Jaga Desa dan Jaga Indonesia,” tutur Burhanuddin.
Program tersebut bertujuan memastikan pengelolaan dana desa dilakukan dengan integritas, transparansi, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Melalui inovasi serta kepatuhan terhadap sistem terintegrasi, potensi penyimpangan diharapkan dapat ditekan, sekaligus melindungi aparatur desa dari jerat hukum serta menguatkan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sosial. (Rz)






